Namun, Ivan Gunawan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mempromosikan kegiatan di DNA Pro di luar kontrak yang disepakati.
"Jadi murni hubungan profesional saja," imbuhnya.
![Pembawa acara sekaligus designer Ivan Gunawan tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (14/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/04/14/89610-bareskrim-polri-periksa-ivan-gunawan.jpg)
Belakangan, Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman menyebut Ivan Gunawan telah mengembalikan uang senilai Rp 1 miliar.
Uang tersebut merupakan nilai kontrak DNA Pro terhadap Ivan Gunawan ketika diminta menjadi brand ambassador.
Baca Juga:Besok, Bareskrim Polri Panggil Rossa Terkait Kasus DNA Pro
"Tapi yang dikembalikan berapa, Rp 921.700.000 juta sekian, karena potong pajaknya," pungkas Yuldi.