Penjadwalan Ulang Kasus DNA Pro, Ello Akan Diperiksa Bareskrim Hari Ini

Sebelumnya, dalam kasus DNA Pro ini, penyidik telah lebih dulu memeriksa designer Ivan Gunawan.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 19 April 2022 | 03:10 WIB
Penjadwalan Ulang Kasus DNA Pro, Ello Akan Diperiksa Bareskrim Hari Ini
Marcello Tahitoe alias Ello. [Instagram]

SuaraJakarta.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan memeriksa musisi Marcello Tahitoe atau Ello hari ini, Selasa (19/4/2022).

Pemeriksaan tersebut terkait dugaan kasus penipuan investasi bodong. Penipuan ini berkedok robot trading via aplikasi DNA Pro.

Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, pemeriksaan Ello hari ini merupakan penjadwalan ulang.

Sebelumnya, pelantun lagu "Pergi untuk Kembali" itu berhalangan hadir pada pemeriksaan kemarin, dengan alasan syuting.

Baca Juga:Alasan Syuting, Ello Minta Penyidik Bareskrim Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Kasus DNA Pro Besok

"Vokalis E harusnya hari ini, tapi minta besok. Minta di-reschedule lagi," kata Gatot di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/4/2022).

Periksa Ivan Gunawan

Sebelumnya, dalam kasus DNA Pro ini, penyidik telah lebih dulu memeriksa designer Ivan Gunawan. Dia diperiksa pada Kamis (14/4) pekan lalu.

Pemeriksaan Ivan Gunawan berlangsung selama 3,5 jam.

Baca Juga:Nama Rossa hingga Yosi Project Pop Muncul Dalam Penyidikan Kasus Penipuan Investasi DNA Pro

Kepada awak media, Ivan Gunawan mengaku menjalin kerjasama dengan DNA Pro sebagai brand ambassador.

"Saya dikontrak selama tiga bulan," kata Ivan Gunawan.

Namun, Ivan Gunawan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mempromosikan kegiatan di DNA Pro di luar kontrak yang disepakati.

Pembawa acara sekaligus designer Ivan Gunawan tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (14/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Pembawa acara sekaligus designer Ivan Gunawan tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (14/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Jadi murni hubungan profesional saja," imbuhnya.

Kembalikan Rp 1 Miliar

Belakangan, Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman menyebut Ivan Gunawan telah mengembalikan uang senilai Rp 1 miliar.

Uang tersebut merupakan nilai kontrak DNA Pro terhadap Ivan Gunawan ketika diminta menjadi brand ambassador.

"Tapi yang dikembalikan berapa, Rp 921.700.000 juta sekian, karena potong pajaknya," pungkas Yuldi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini