Hari Ini, Chandrika Chika Diperiksa Polisi Terkait Kasus Pengeroyokan Putra Siregar

Chika dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi lantaran yang bersangkutan berada di lokasi kasus dugaan pengeroyokan tersebut.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 21 April 2022 | 03:30 WIB
Hari Ini, Chandrika Chika Diperiksa Polisi Terkait Kasus Pengeroyokan Putra Siregar
Chandrika Chika [Instagram]

SuaraJakarta.id - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan Chandrika Chika sebagai saksi kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan pengusaha Putra Siregar dan artis Rico Valentino pada Kamis (21/4/2022).

"Saya sampaikan untuk pemeriksaan Chika itu pada Kamis pukul 13.00 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat dikonfirmasi, Rabu (20/4/2022).

Ridwan menjelaskan Chika dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi lantaran yang bersangkutan berada di lokasi kasus dugaan pengeroyokan tersebut.

"Dia akan diperiksa sebagai saksi, yang mana pada saat itu, dari keterangan sebelumnya saksi yang sudah kami periksa, pada saat itu saksi Chika itu ada di TKP," ujarnya.

Baca Juga:Dianggap Munafik soal Chandrika Chika, Deddy Corbuzier: Wartawannya Goblok!

Meski tidak menjelaskan secara rinci mengenai materi pemeriksaan Chika, Ridwan mengungkapkan jika Chika sempat berpindah meja dari meja pelapor yang berinisial MNA ke meja Putra Siregar dan Rico Valentino.

"Jadi, keterangan awal, bahwa memang Chika saat itu masih di TKP dan sempat berpindah dari meja antar pelapor dan terlapor. Nah, Kamis ini, kita akan periksa lebih detail lebih rinci lagi dan akan kita sampaikan perkembangan," ujarnya.

Diketahui, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (11/4/2022) menangkap pengusaha Putra Siregar dan artis Rico Valentino dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap seseorang berinisial MNA

Kejadian pengeroyokan tersebut terjadi di sebuah kafe di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kejadian itu terjadi pada 2 Maret lalu pukul 02.30 WIB dini hari.

Keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan persangkaan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. [ANTARA]

Baca Juga:Anak Tak Boleh Tahu Putra Siregar Dipenjara, Istri Dipaksa Bohong

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini