Viral, Emak-Emak Pengutil Emas di Pasar Cisoka Tangerang Dibekuk, Beraksi Pakai Pajero Sport

Aksi pengutilan perhiasan di toko emas di Cisoka itu terjadi pada Selasa (12/4/2022). Sedikitnya, ada enam emak-emak yang beraksi.

Rizki Nurmansyah
Minggu, 24 April 2022 | 16:26 WIB
Viral, Emak-Emak Pengutil Emas di Pasar Cisoka Tangerang Dibekuk, Beraksi Pakai Pajero Sport
Petugas Polresta Tangerang meringkus tiga emak-emak pelaku pencurian emas di Pasar Cisoka. [Dok. Polisi]

SuaraJakarta.id - Sejumlah emak-emak sosialita kedapatan mengutil emas di salah satu toko di Pasar Cisoka, Kabupaten Tangerang. Bahkan, saat beraksi mereka memakai mobil jenis Mitsubishi Pajero Sport.

Aksi pengutilan perhiasan di toko emas di Cisoka itu terjadi pada Selasa (12/4/2022). Sedikitnya, ada enam emak-emak yang beraksi.

Kini tiga emak-emak yang beraksi itu telah diringkus Polresta Tangerang, yakni S (44) dan NA (27) merupakan warga Lampung. Sementara satu pelaku lainnya M (32) berasal dari Kota Palembang.

"Tiga tersangka kami amankan di kediamannya di Lampung dan Palembang," kata Kapolresta Tangerang AKBP Zain Dwi Nugroho, Minggu (24/4/2022).

Baca Juga:Jadwal Salat dan Jadwal Buka Puasa Kota Tangerang, Minggu 24 April 2022

Zain menerangkan, para pelaku pengutil perhiasan toko emas itu beraksi secara bergantian. Dua orang pertama mendatangi dan bertanya harga, sementara pelaku lainnya menyusul.

Mereka berbagi tugas untuk membuat para pekerja di toko emas tersebut sibuk dan lengah dengan bertanya mencari kalung emas untuk anak-anak.

"Mereka ada yang pura-pura bertanya soal harga sedangkan pelaku lainnya mengutil emas di etalase," terang Zain.

"Pelaku berhasil mengutil 7 buah kalung emas Singapur 22 karat seberat 48 gram senilai sekitar Rp 22 juta," sambung Zain.

Usai berhasil menggasak emas, para pelaku kemudian kabur menggunakan mobil Pajero Sport dengan nomor Polisi BE 54 NTI.

Baca Juga:Jadwal Salat dan Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Minggu 24 April 2022

Saat mobil kabur, terekam di salah satu kamera CCTV di Pasar Cisoka. Berkat rekaman CCTV yang juga viral tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi dan menemukan mobil yang digunakan tersangka.

Selain ketiga emak-emak yang diamankan, polisi juga mengamankan 2 tersangka pria yakni RD (27) dan FR (48). Keduanya diamankan terlibat dalam kelompok emak-emak pengutil emas itu.

"Ada sejumlah pelaku lain yang masih kita kejar. Sementara tersangka yang diamankan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," pungkas Zain.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak