SuaraJakarta.id - Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang menemukan banyak makanan rusak dan kedaluwarsa pada parsel Lebaran.
"Secara umum banyak produk yang rusak, kedaluwarsa dan tak memiliki izin edar atau ilegal," kata Kepala Loka POM di Kabupaten Tangerang Wydia Savitri kepada SuaraJakarta.id—grup Suara.com.
Wydia menerangkan, masih banyaknya parsel Lebaran kedaluwarsa dan ilegal lantaran masih minimnya monitoring yang dilakukan oleh pihak distributor atau pengelola swalayan atau retail.
Hal itu, kata Wydia, berdasarkan hasil temuan intensifikasi pangan yang dilakukan sejak awal Ramadhan hingga pekan lalu.
Baca Juga:Viral, Emak-Emak Pengutil Emas di Pasar Cisoka Tangerang Dibekuk, Beraksi Pakai Pajero Sport
"Kalau produk tanpa izin edar, nah ini sepertinya sarana distribusi belum menerapkan sistem keamanan dan mutu pangan untuk selalu cek produk yang dibeli atau diterima sudah terdaftar atau belum," ungkap Wydia.
"Untuk produk kedaluwarsa, ya sama monitoring terhadap produknya kurang memadai. Dari temuan memang banyak makanan kalengan yang rusak. Ada juga yang bocor. Jadi ya lebih kepada kurangnya monitoring dan sistem pengawasan internal," sambung Wydia.
Wydia menuturkan, produk parsel kedalwursa itu banyak ditemui saat sidak di sejumlah distributor dan pusat perbelanjaan di Balaraja, Cikupa dan Kelapa Dua.
Selain intensifikasi pada parsel lebaran, pihaknya juga melakukan tes cepat kandungan zat berbahaya pada sejumlah sampel takjil puasa. Hasilnya, masih terdapat mie kuning yang mengandung formalin.
"Dari 20 sampel yang diuji, 19 sampel memenuhi syarat dan 1 sampel tidak memenuhi syarat. Diduga mengandung formalin pada sampel mie kuning," ujarnya.
Baca Juga:Kenalin Nih Mels Amalia, Pebalap Wanita di Street Race BSD Tangerang: Pacu Adrenalin dan Healing
Wydia meminta masyarakat yang berbelanja bahan pangan untuk lebih pintar dalam membeli produk pangan. Selain kandungan zat kimianya, juga harus teliti soal tanggal kedaluwarsa pangan.
Kontributor : Wivy Hikmatullah