SuaraJakarta.id - Tim K9 Badan Narkotika Nasional (BNN) dikerahkan ke Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, untuk memeriksa barang bawaan pemudik ke kampung halaman bebas dari narkotika dan obat-obatan terlarang.
Adapun K9 BNN yang diturunkan bernama James berusia 2,5 tahun dan George berumur dua tahun. Kedua anjing pelacak itu berasal dari ras Belgian malinois.
"Salah satu cara ini (pengecekan dengan personel K9) tujuannya agar jangan sampai momen pemudik lebaran dipakai oleh para bandar narkoba mendistribusikan barangnya," kata Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono saat ditemui di Terminal Kampung Rambutan, Rabu (27/4/2022).
Meski momen Lebaran erat kaitannya dengan perayaan untuk bersilaturahmi dengan niat yang baik namun seringkali disalahgunakan oleh para distributor narkoba untuk melancarkan aksinya.
BNN kerap kali menemukan penyelundupan narkoba di tengah momen mudik Lebaran. Penyelundupannya melalui kendaraan distribusi maupun lewat barang bawaan para pemudik.
Karena itu, salah satu kegiatan pencegahan yang dilakukan adalah dengan menurunkan tim anjing pelacak (K9) sehingga distribusi barang terlarang itu dapat terhenti di momen mudik 2022 ini.
Saat James dan George memulai tugasnya memeriksa barang bawaan penumpang, banyak penumpang yang tertarik dengan aksi keduanya.
Terutama anak-anak, banyak yang penasaran dan melihat langsung saat George dan James mengendus-endus barang bawaan para penumpang.
Tak sedikit pemudik yang sedang menunggu di ruang tunggu ketakutan dengan perawakan George dan James yang terlihat garang.
Baca Juga:Dua Tahun Gagal Mudik, Ummi Bahagia Bisa Ikut Mudik Gratis Alasannya Hemat Ongkos
Meski demikian keduanya tetap bertugas dengan baik saat memastikan tidak ada obat-obatan terlarang di barang-barang bawaan milik pemudik.
Selain mengecek barang bawaan penumpang, bus-bus yang akan digunakan untuk mengangkut pemudik pun ditelisik oleh George dan James bersama dengan penjaga mereka.
James maupun George tidak mendapati adanya pemudik atau bus yang terindikasi membawa obat-obatan terlarang. [ANTARA]