Kasus Penganiayaan M Kace, Hakim Tolak Eksepsi Penasihat Hukum Napoleon Bonaparte

Irjen Napoleon Bonaparte terlibat kasus penganiayaan M Kace di Rutan Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 12 Mei 2022 | 12:41 WIB
Kasus Penganiayaan M Kace, Hakim Tolak Eksepsi Penasihat Hukum Napoleon Bonaparte
Sidang Napoleon Bonaparte terkait kasus penganiayaan M Kace. (Arga)

Walaupun demikian, penasihat hukum Napoleon menyampaikan kliennya dan M. Kace telah meneken di atas materai kesepakatan damai pada 3 September 2021.

Namun, kepolisian pada 8 Oktober 2021 menyampaikan M. Kace tidak mencabut laporan sehingga proses hukum tetap berlanjut.

Kejaksaan pada 19 Oktober 2021 menerima pelimpahan berkas perkara pengeroyokan itu dari Bareskrim Polri. Proses hukumnya saat ini telah masuk di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan Nomor Perkara 208/Pid.B/2022/PN JKT.SEL.

Baca Juga:Hakim Tolak Keberatan Irjen Napoleon Di Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap M. Kece

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini