SuaraJakarta.id - Sebanyak sembilan warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Duren Sawit, Jakarta Timur, mendapatkan remisi Hari Raya Waisak 2566 BE.
Plt Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta Aan Aeni mengatakan, remisi diberikan kepada warga binaan yang beragama Buddha. Para penerima remisi itu telah memenuhi sejumlah persyaratan secara administrasi.
"Yang beragama Buddha ada 14 orang namun yang mendapatkan remisi hanya sembilan orang. Jadi lima orang tidak mendapatkan karena secara administrasi dia belum terpenuhi syarat-syaratnya," kata Aan, Senin (16/5/2022).
Aan menambahkan remisi yang diberikan yakni dua bulan untuk dua warga binaan, satu bulan 15 hari untuk satu warga binaan dan satu bulan untuk enam warga binaan.
Baca Juga:PLN Pasok Listrik 2,5 Juta VA untuk SPKLU TransJakarta
"Sebetulnya ada yang RK-II, yang bebas langsung namun karena dia ada denda, jadi dia hari ini tidak bebas," ujar Aan.
Aan mengatakan warga binaan yang seharusnya bebas langsung tersebut kemudian harus menjalani denda enam bulan penjara.
Sementara itu, salah satu warga binaan, Cucu mengatakan, dirinya sangat bahagia menerima remisi di Hari Raya Waisak. Dia berharap dengan remisi tersebut dapat segera berkumpul bersama keluarga.
"Dapat remisi rasanya senang. Harapannya saya dapat terus berkarya di sini dan dapat segera berkumpul bersama keluarga," kata Cucu. [Antara]
Baca Juga:Anies Baswedan Temui Para Muslimat di London, Ummi Afrahul: Kami Merasa Terharu