Budi memastikan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat kepada para pelaku usaha tersebut guna memastikan mereka beroperasi sesuai dengan Surat Keterangan yang berlaku.
Pemkot Jakbar ke Pemilik Bar: Dilarang Menampilkan Pertunjukan DJ
Peraturan tersebut hanya berlaku bagi bar atau restoran yang buka mulai pukul 18.00 WIB.
Rizki Nurmansyah
Selasa, 17 Mei 2022 | 16:01 WIB

BERITA TERKAIT
TWELVE Chinese Dining Hadirkan Cita Rasa Comfort Food Tiongkok Klasik yang Menghangatkan
09 April 2025 | 18:05 WIB WIBREKOMENDASI
News
Banten-Jakarta Berbagi Macet hingga Banjir, Andra Soni Cs Temui Pramono Anung di Balai Kota
09 April 2025 | 17:00 WIB WIBTerkini