Viral Truk Buang Tinja ke Selokan di Matraman, Dinas LH DKI Jatuhkan Denda Rp 500 Ribu

Seharusnya limbah tinja itu dibuang melalui Perumda Paljaya sebagai pengolah.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 18 Mei 2022 | 21:14 WIB
Viral Truk Buang Tinja ke Selokan di Matraman, Dinas LH DKI Jatuhkan Denda Rp 500 Ribu
Seorang pria membuat limbah tinja dari sebuah truk ke selokan di Jalan Ahmad Yani, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (17/5/2022). [Instagram@beritamatraman]

SuaraJakarta.id - Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta memberikan sanksi berupa denda terhadap sebuah truk yang kedapatan membuang limbah tinja bukan pada tempatnya di Jalan Ahmad Yani, Matraman, Jakarta Timur.

Humas Dinas LH DKI Jakarta, Yogi Ikhwan mengatakan, sanksi denda sebesar Rp 500 ribu diberikan terhadap pelanggar mengacu kepada Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Sudah sering kejadian, banyak yang kami tangkap. Mobilnya bisa kami tahan," kata Yogi, Rabu (18/5/2022).

Yogi menambahkan seharusnya limbah tinja itu dibuang melalui Perumda Paljaya sebagai pengolah.

Baca Juga:Miris! Kondisi Jembatan Penghubung Antar Desa di Lamongan Ini Memprihatinkan

Dia mengimbau kepada warga yang menemukan pelanggaran mengenai lingkungan agar segera melapor melalui aplikasi JAKI.

"Jadi ada pengelolaannya. Yang dikelola Paljaya itu ada di Rawa Buaya dan Pulogebang. Jadi tidak boleh buang sembarangan," ujar Yogi.

Sebelumnya viral di media sosial rekaman sebuah truk buang tinja di Matraman. Tepatnya di Jalan Ahmad Yani.

Dinarasikan, truk bernomor polisi B 3053 TFA itu membuang tinja di Jalan Ahmad Yani pada Selasa (17/5/2022), sekitar pukul 15.30 WIB.

Tampak seseorang mengeluarkan selang yang diduga berisi tinja, kemudian selang itu dimasukkan melalui lubang dan dialirkan ke selokan di jalan tersebut.

Baca Juga:Sepatu Jokowi Viral di Malaysia dan Deretan Berita Kanal Lifestyle Paling Populer Hari Ini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak