Polisi Bekuk Komplotan Curanmor di Jakbar, Pakai Modus Lama: Pura-Pura Adik Dipukul Korban

Selain motor hasil curian, polisi juga mengamankan 56 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 19 Mei 2022 | 15:53 WIB
Polisi Bekuk Komplotan Curanmor di Jakbar, Pakai Modus Lama: Pura-Pura Adik Dipukul Korban
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce memperlihatkan barang bukti dalam rilis kasus curanmor di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (19/5/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

SuaraJakarta.id - Polisi meringkus komplotan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Kalideres, Jakarta Barat. Sedikitnya ada lima orang yang diamankan, terdiri dari pelaku dan penadah.

ER dan DS diketahui sebagai pelaku. Sementara tiga lainnya yang berinisial STR, PF dan MR diketahui sebagai penadah.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pasma Royce mengatakan, dalam aksinya mereka menggunakan modus lama.

Yakni menyetop korban di tengah jalan. Kemudian berpura-pura jika ada kerabatnya yang disakiti oleh korban.

Baca Juga:Siswa dan Guru DKI Jakarta Masih Wajib Pakai Masker di Sekolah

"Jadi pelaku ER dan DS menyetop korban. Mereka membuat skenario jika korban merupakan orang yang melakukan pemukulan terhadap adik pelaku," jelas Pasma di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (19/5/2022).

Setelah itu, korban diajak berboncengan untuk melihat keadaan adik pelaku. Saat di tengah jalan, pelaku menurunkan korban. Dan membawa kabur motor korban.

Dalam penangkapan komplotan curanmor tersebut, polisi mengamankan 14 motor dengan berbagai macam jenis dan merek dari ketiga penadah.

STNK Palsu

Selain motor hasil curian, polisi juga mengamankan 56 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu.

Baca Juga:Terpopuler SuaraJakarta.id: Tolak Miyabi ke Jakarta, Bocah di Tangsel Disundut Rokok-Obeng Panas

Serta uang tunai sebesar Rp 200 ribu dan perhiasan emas yang diduga diperoleh dari hasil penjualan kendaraan curian.

Puluhan STNK palsu ini, kata Pasma, masih dalam pengembangan. Saat ini ia belum dapat merinci terkait dari mana STNK palsu itu diperoleh.

"Masih kita dalami, masih kita kembangkan," ungkapnya.

Jual Rp 4-5 Juta

Belasan kendaraan ini dihimpun dalam kurun setahun terakhir. Biasanya para penadah menjual hasil kejahatannya melalui media sosial dengan harga yang jauh di bawah harga pasar.

"Biasanya dijual melalui online dengan kisaran harga dibawah harga normal. Biasanya dijual dengan harga Rp 4-5 juta per unit," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak