Bekuk 2 Bandar Narkoba di Jakbar, Polisi Amankan 3 Kg Sabu dan 11 Ribu Pil Ekstasi

Penangkapan dua bandar narkoba tersebut dilakukan pada Rabu (18/5/2022) pekan lalu.

Rizki Nurmansyah
Senin, 23 Mei 2022 | 17:20 WIB
Bekuk 2 Bandar Narkoba di Jakbar, Polisi Amankan 3 Kg Sabu dan 11 Ribu Pil Ekstasi
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce (tengah) saat rilis pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Jakarta Barat, Senin (23/5/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

SuaraJakarta.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus dua bandar narkoba di dua wilayah berbeda. Dalam penangkapan itu diamankan 3,2 kilogram sabu beserta belasan ribu ekstasi.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pasma Royce mengatakan, penangkapan dua bandar narkoba tersebut dilakukan pada Rabu (18/5/2022) pekan lalu.

Saat itu, tim melakukan penyergapan terhadap tersangka II (36) di wilayah Petojo. Sebanyak tiga paket sabu dengan total 35,9 gram diamankan.

Dalam pengembangannya, petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka kedua dengan inisial RH alias K (40) di wilayah Tambora, Jakarta Barat.

Baca Juga:Viral Cekcok Pengemudi Pajero vs Yaris di Gerbang Tol Tomang, Polres Jakbar: Ditangani Polda

Dari tangan RH, polisi mendapatkan barang bukti berupa 3,2 kilogram sabu dan 11 ribu pil ekstasi.

"Di TKP pertama kita mengamankan barang bukti seberat 35,92 gram dan di TKP kedua kita mengamankan narkotika jenis sabu seberat 3 kg 292 gram serta narkotika jenis ekstasi dengan jumlah 11.022 butir atau dengan beratnya sekitar 4 kg 135 gram," kata Pasma di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (23/5/2022).

Pasma mengatakan, jika dilihat dari hasil tangkapannya, diduga dua bandar narkoba ini bakal menjual barang haram tersebut dalam paket kecil.

Hal ini terlihat lantaran mereka telah mempersiapkan plastik klip berukuran kecil, serta ada beberapa paket ukuran kecil, dan timbangan atau alat ukur digital yang diduga digunakan untuk menimbang barang haram dalam jumlah kecil.

"Ya tentunya ini kan sudah ada yang dipaket. Sudah ada yang dipaket-paket kecil berapa butir nanti kita akan dalami dia turunan dia ataupun yang menjadi pengedar-pengedarnya di jaringan ini akan kita ungkap terus," tandasnya.

Baca Juga:Cerita Korban Tembok Roboh di Kapuk Jakbar: Balita Tertimbun dan Mandi Darah

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua bandar narkoba tersebut terancam dikenakan Pasal 114 ayat 2 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Berita Terkait

Dalam konferensi pers tentang ban balap Formula E, juga diserahkan anugerah kepada sekolah dilengkapi panel surya.

otomotif | 19:58 WIB

Pengendara mobil itu disebut sempat dikejar-kejar pengendara lain karena diduga sempat menyerempet pemotor di depan Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

news | 16:21 WIB

Bandar sabu asal Aceh, Usman Sulaiman diketahui kabur usai menjalani operasi tumor.

news | 16:00 WIB

Eks Kapolda Sumatera Barat sekaligus terdakwa dalam kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu, Teddy Minahasa mengajukan banding atas vonis atas putusan hakim dengan vonis seumur hidup.

linimasa | 15:04 WIB

Restu mengatakan EPD ditangkap di rumahnya di Kecamatan Sirombu, Kabupaten Nias Barat.

sumatera | 11:45 WIB

News

Terkini

Ini untuk menjawab kebutuhan perlindungan sinar ultraviolet.

Lifestyle | 10:34 WIB

FTNTWA 2023 berlangsung selama 4 hari, dari 1-4 Juni 2023 di Istora Senayan, Jakarta.

News | 18:59 WIB

Kehadiran Pos Indonesia sebagai salah satu mitra penyalur bansos diakui Mensos sangat membantu percepatan penyaluran.

News | 17:00 WIB

Undang-undang Ketenagakerjaan Tahun 2003 mengatur banyak hal.

News | 17:40 WIB

Sektor keuangan juga masih dihadapkan dengan biaya transaksi yang tinggi.

News | 16:41 WIB

Sektor keuangan juga masih dihadapkan dengan biaya transaksi yang tinggi.

News | 15:52 WIB

Awalnya pasangan suami istri ini tengah berboncengan motor mencari kontrakan.

News | 14:32 WIB

Bos Formula E ini juga sempat mengecek lintasan sirkuit yang akan dilintasi para pebalap Formula E

News | 06:25 WIB

Mario Dandy cs ditempatkan di kamar Mapenaling (masa pengenalan lingkungan) bersama 9 orang lainnya.

News | 06:05 WIB

Petugas Damkar berjibaku memadamkan api yang terus melalap tumpukan triplek yang berada di dalam gudang.

News | 05:10 WIB

Bank Mandiri bersama Volta hadir dengan solusi kemudahan pembelian produk motor listrik Volta.

News | 19:46 WIB

Peran sektor perbankan dan institusi keuangan di Indonesia sangat dibutuhkan pekebun sawit.

News | 17:35 WIB

Para lansia perlu menerapkan pola makan bergizi untuk membantu meningkatkan massa otot.

Lifestyle | 11:20 WIB

Inspektorat DKI Jakarta memeriksa Kepala Seksi Surveilans Epidemiolog dan Imunisasi Dinkes DKI Ngabila Salama karena pamer gaji Rp 34 juta.

News | 05:00 WIB

Warga yang ingin mengikuti uji emisi gratis bisa mendaftarkan kendaraannya melalui tautan https://ujiemisi.jakarta.go.id/.

News | 03:00 WIB
Tampilkan lebih banyak