Kedai Kopi Diduga Penyedia Pijat Prostitusi, Pemkot Jakbar Kirim Petugas Memeriksa

"Kami sudah kirimkan petugas untuk memeriksa ke lapangan apakah ada temuan tersebut," kata Budi.

Erick Tanjung
Senin, 23 Mei 2022 | 17:21 WIB
Kedai Kopi Diduga Penyedia Pijat Prostitusi, Pemkot Jakbar Kirim Petugas Memeriksa
Ilustrasi prostitusi [Suara.com/Ema Rohimah]

SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Barat memeriksa kedai kopi diduga penyedia jasa pijat prostitusi di kawasan Taman Palm, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Kami sudah kirimkan petugas untuk memeriksa ke lapangan apakah ada temuan tersebut," kata Kepala Seksi Pengawas Suku Dinas Pariwisata, Ekonomi dan Kreatif Jakarta Barat, Budi Suryawan, saat ditemui di Jakarta, Senin (23/5/2022).

Budi mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan adanya temuan tersebut dari beberapa orang dan pemberitaan di media massa. Menurut dia, pemilik kafe bisa dikenakan sanksi lantaran pemerintah belum memberikan izin untuk panti pijat beroperasi.

"Kalau restoran dan kafe memang sudah ada izinnya. Tapi kalau panti pijat hingga saat ini belum ada izin operasinya," jelas Budi.

Baca Juga:Viral Cekcok Pengemudi Pajero vs Yaris di Gerbang Tol Tomang, Polres Jakbar: Ditangani Polda

Maka dari itu, pihaknya melakukan pemeriksaan ke lapangan guna membuktikan apakah ada praktek panti pijat di dalam kafe tersebut.

Setelah pemeriksaan di lapangan, pihaknya akan memanggil pemilik kafe untuk dimintai keterangan. Jika dalam proses pemeriksaan pihaknya menemukan pelanggaran, maka Budi akan memberikan surat peringatan pertama (SP1).

"Kami berikan SP1 dan tujuh hari ke depan, kalau ditemukan pelanggaran lagi kami berikan SP2 hingga akhirnya SP3," tegas Budi.

Jika sudah sampai SP3, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP tingkat kota untuk melakukan penyegelan. (Antara)

Baca Juga:Cerita Korban Tembok Roboh di Kapuk Jakbar: Balita Tertimbun dan Mandi Darah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak