"Ngakunya buat kepuasan batin. Namanya orang sakit," katanya.
Rojak mengatakan, kasus ini tidak diperpanjang ke jalur hukum. Ia lebih memilih membebaskan pelaku karena dianggap mengalami kelainan kejiwaan.
"Ya kita gak lanjutin. RT juga bilang lepasin aja, namanya kelainan (jiwa)," tutupnya.
Baca Juga:Tertangkap Tangan Curi Bra, Maling di Jakarta Barat Ngaku untuk Kepuasan Batin