Subsidi Dicabut, Pedagang Warteg Cemas Harga Minyak Goreng Curah Naik

Keputusan pemerintah mengakhiri subsidi minyak goreng curah memberatkan pedagang warteg karena daya beli masih terdampak pandemi Covid-19.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 28 Mei 2022 | 08:05 WIB
Subsidi Dicabut, Pedagang Warteg Cemas Harga Minyak Goreng Curah Naik
Seorang pelayan warteg mengemas pesanan pengunjung, Selasa (27/7/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

Dalam rangka penyediaan minyak goreng curah dan optimalisasi pendistribusiannya untuk kebutuhan masyarakat, usaha mikro, dan usaha kecil, pemerintah mengubah aturan penyediaan minyak goreng curah dalam kerangka pembiayaan oleh BPDPKS, sesuai hasil rapat koordinasi bidang maritim dan investasi pada 19 Mei 2022.

Selanjutnya, Kemenperin mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Permenperin Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan BPDPKS.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini