Sebut Kasus Perampasan Motor di Jakbar Murni Kejahatan, Polisi: Pura-Pura Jadi Debt Collector

Sebelumnya diberitakan, seorang debt collector ditangkap warga saat menarik paksa sepeda motor milik seseorang di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

Rizki Nurmansyah
Senin, 30 Mei 2022 | 21:48 WIB
Sebut Kasus Perampasan Motor di Jakbar Murni Kejahatan, Polisi: Pura-Pura Jadi Debt Collector
Tangkapan layar video viral seorang diduga debt collector ditangkap warga setelah tarik paksa sepeda motor milik seseorang di Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (27/5/2022). [Instagram@infojoglo]

SuaraJakarta.id - Polisi menegaskan kasus perampasan motor yang viral dilakukan sekelompok orang di Jalan Joglo Raya, Jakarta Barat, Sabtu (27/5/2022) lalu, bukan dari kelompok mata elang atau debt collector.

Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Reno Apri Dwijayanto mengatakan, para pelaku memang memiliki aplikasi untuk mendeteksi plat nomor kendaraan.

Dalam aplikasi itu, kata Reno, pelaku juga dapat mengetahui nama pemilik kendaraan tersebut.

"Setelah kami cek di HP mereka, ada aplikasi untuk ngecek plat nomor, di situ akan keluar nama," kata Reno saat dihubungi, Senin (30/5/2022).

Baca Juga:Begal Beraksi di Jakbar Kalungkan Celurit ke Korban, Polisi: Masih Kami Lidik

Reno menjelaskan, modus yang dilakukan yakni saat mengetahui nama korban muncul dari aplikasi itu, kemudian pelaku memanggil korban. Saat korban menyauti pelaku, mereka langsung menghampirinya.

Pelaku langsung menghardik korban dengan mengatakan sudah menunggak anggunan motor selama dua bulan. Usai menghardik korban, pelaku juga berupaya membawa kabur motor korban.

"Jadi modusnya gini, misalkan namanya Bunga. Ditemui di jalan terus dipanggil namanya Bunga. Nyahut si bunga. Nah langsung disamperin dan bilang 'Anda belum bayar dua bulan'. Jadi seolah-olah dia debt collector,” jelas Reno.

Reno menegaskan, kasus ini merupakan murni kejahatan karena penyidik tidak menemukan nama leasing tempat pelaku bekerja.

"Kami tidak menemukan adanya leasing, atau pihak ketiga. Ini murni kejahatan. Jadi dia random mengecek nomor plat lalu kenal nama dan berpura-pura jadi debt collector," pungkas Reno.

Baca Juga:Lagi Asyik Ngopi, 2 Pemuda di Jakbar Jadi Korban Begal, Leher Dikalungi Celurit

Sebelumnya diberitakan, seorang debt collector ditangkap warga saat menarik paksa sepeda motor milik seseorang di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Peristiwa itu diunggah oleh akun Instagram @infojoglo.

Dalam unggahan berbentuk video, terlihat kerumunan warga berada di perempatan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat. Disebutkan peristiwa itu terjadi pada Jumat (27/5/2022) kemarin sekitar pukul 08.50 WIB.

"Jadi kejadian itu motor sudah lunas bayar cicilan tapi langsung ditarik paksa dan langsung dibawa kabur, temannya. Ada 4 orang yang ketangkap 1," tulis akun tersebut akun seperti dikutip Suara.com, Sabtu (28/5/2022).

Terpisah, Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi membenarkan adanya insiden tersebut. Dalam hal ini, satu orang terduga debt collector telah diamankan polisi.

"Iya (benar kejadian tersebut), sementara kami amankan satu orang terduga debt collector," kata Binsar kepada wartawan.

Kontributor : Faqih Fathurrahman

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini