Polisi Panggil Marketplace Penjual Psikotropika ke Gitaris Kahitna Andrie Bayuajie

Andrie Bayuajie ditangkap di rumah indekosnya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (2/6) pukul 12.30 WIB.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 03 Juni 2022 | 19:24 WIB
Polisi Panggil Marketplace Penjual Psikotropika ke Gitaris Kahitna Andrie Bayuajie
Gitaris band Kahitna Andrie Bayuadie di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022). (Matamata.com/Rena Pangesti)

Atas perbuatannya, Ardhie Bayuajie dapat dijerat pasal 62 jo Pasal 37 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak