"Kemudian tentunya dari segi keamanan, kepolisian akan membantu untuk menjaga keamanan demi terselenggaranya acara tersebut secara sukses," ujar Zulpan.
Zulpan mengatakan bagi masyarakat yang akan berkunjung ke Jakarta Fair 2022 diharapkan juga tetap menjaga protokol kesehatan.
"Terkait dengan prokes, tentunya kita sesuaikan dengan aturan yang diberikan oleh pemerintah. Kan kemarin sudah ditetapkan bahwa untuk Jawa Bali pemberlakuannya itu PPKM level 1. Jadi tentunya itu yang menjadi acuan kita," tutur Zulpan.
Jakarta Fair atau Pekan Raya Jakarta (PRJ) pada tahun ini diadakan selama 39 hari dari 9 Juni-17 Juli 2022.
Baca Juga:Syarat Masuk Jakarta Fair 2022, Event Pekan Raya Jakarta yang Dibuka Besok