Wujudkan Langit Biru Jakarta, Pemprov DKI Jadikan Tebet Eco Park Sebagai Zona Emisi Rendah

"Terkait zona emisi rendah itu penting ke depan, akan menjadi perhatian," kata Riza.

Erick Tanjung
Kamis, 16 Juni 2022 | 13:45 WIB
Wujudkan Langit Biru Jakarta, Pemprov DKI Jadikan Tebet Eco Park Sebagai Zona Emisi Rendah
Pemprov DKI Jakarta jadikan Tebet Eco Park sebagai sebagai zona emisi rendah. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Pihaknya juga menyerahkan kepada kepolisian untuk menilang kendaraan bermotor yang parkir sembarangan tersebut.

Syafrin menjelaskan sejak Mei 2022, pihaknya sudah melakukan manajemen dan rekayasa lalu lintas di kawasan taman seluas 2,5 hektare itu.

Dari hasil manajemen dan rekayasa lalu lintas itu, pihaknya menetapkan 11 lokasi parkir di sekitar Taman Kota Tebet itu dengan daya tampung sekitar 570 parkir mobil dan 4.500 motor.

Adapun kantong parkir di sekitar Taman Kota Tebet di antaranya di SMP 73, SD Muhammadiyah, Rusun Harum Tebet dan Lapangan Basket, Panti Sosial, TPS, Kopi Nako serta SPBU terdekat. (Antara)

Baca Juga:6 Fakta Tebet Eco Park Ditutup Sementara, Revitalisasi Jadi Alasan Utama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini