Tipu Pengusaha di Ciamis dan Majalengka, 2 Napi Lapas Jatim Catut Nama Wakapolres Jakbar

Modus penipuan yang dilakukan kedua napi ini dengan cara mengedit data Bismo yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kapolres Ciamis dan Majalengka.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 16 Juni 2022 | 18:05 WIB
Tipu Pengusaha di Ciamis dan Majalengka, 2 Napi Lapas Jatim Catut Nama Wakapolres Jakbar
Salah seorang napi lapas di Jatim yang melakukan penipuan dengan modus catut nama Wakapolres Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso. [Dok. Istimewa]

Perkara ini terbongkar setelah salah satu korban penipuan ini mengonfirmasi langsung hal tersebut kepada Bismo.

"Ketika dikonfirmasi langsung oleh pengusaha ke pak Wakapolres, pak Waka merasa tidak pernah meminta sejumlah uang ataupun dengan modus kelebihan ttansfer," kata Joko.

Saat penelusuran, petugas mengetahui jika pelaku penipuan merupakan napi di salah satu lapas yang berada di Jawa Timur. Pada Maret 2022 lalu, penyidik langsung menuju ke lapas tempat kedua pelaku ditahan.

Diketahui, pelaku SE merupakan napi kasus penipuan. Sedangkan MR napi kasus Narkotika.

Baca Juga:Polisi: Struktur Pengurus Khilafatul Muslimin Banyak di Antaranya Eks Napiter JI, JAD dan NII

SE diketahui berperan sebagai orang yang meminta sejumlah uang kepada para pengusaha. Peran MR sendiri sebagai pelaku yang mengedit data Wakapolres Jakbar.

Joko menegaskan, belum ada calon korban yang melakukan transfer kepada pelaku.

"Proses hukum kepada kedua pelaku sudah kita sidik, berkas sudah kita kirim ke Kejaksaan," tutupnya.

Kontributor : Faqih Fathurrahman

Baca Juga:Punya Banyak Anggota Mantan Napi Teroris, Pimpinan Khilafatul Muslimin Ngaku Punya Kedudukan di Atas Abu Bakar Baasyir

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini