Joko menegaskan, belum ada calon korban yang melakukan transfer kepada pelaku.
"Proses hukum kepada kedua pelaku sudah kita sidik, berkas sudah kita kirim ke Kejaksaan," tutupnya.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Baca Juga:Polisi: Struktur Pengurus Khilafatul Muslimin Banyak di Antaranya Eks Napiter JI, JAD dan NII