Direktur-Manajer Hamilton Spa Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Bertajuk Bungkus Night

Acara Bungkus Night tersebut rencananya akan digelar di Hamilton Spa & Massage Grand Wijaya, Jakarta Selatan pada 24 Juni 2022 pukul 19.00 WIB.

Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Senin, 20 Juni 2022 | 14:57 WIB
Direktur-Manajer Hamilton Spa Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Bertajuk Bungkus Night
Bangunan Hamilton Spa & Massage kasus prostitusi Bungkus Night Vol 2 telah disegel oleh Satpol PP. (Suara.com/Arga)

SuaraJakarta.id - Polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan prostitusi bertajuk acara 'Bungkus Night' di Hamilton Spa & Massage Grand Wijaya, Jakarta Selatan. Salah satu tersangka merupakan Direktur Hamilton Spa & Massage berinisial OCD.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut selain direktur, penyidik juga menetapkan Manajer Regional Hamilton Spa & Massage berinisial DL, tim kreatif hingga admin medsos sebagai tersangka.

"Kami menjerat dua Undang-Undang. Pertama adalah Undang-Undang Pornografi Nomor 44 Tahun 2008 Pasal 30 Juncto Pasal 4. Kedua Undang-Undang ITE yakni terkait dengan penyebaran yang berbau pornografi di medsos," kata Budhi kepada wartawan, Senin (20/6/2022).

Menurut Budhi, pihaknya kekinian juga telah melakukan penyegelan terhadap Hamilton Spa Massage. Penyegelan dilakukan dalam rangka penyidikan.

Baca Juga:Pekerja di Kawasan Ruko Grand Wijaya Kaget Soal Viralnya Acara Bungkus Night: Lingkungan Sendiri Tidak Tahu

"Terpenting kami mengimbau kepada seluruh masyrakat apabila ada menemukan informasi-informasi yang kira melanggar aturan maupun hukum jangan segan-segan untuk melapor kepada kami pihak kepolisian untuk menindaklanjuti sesuai prosedur," katanya.

Poster bertajuk 'Bungkus Night Vol 2' ini sebelumnya viral di media sosial. Dalam poster tersebut tertera penyelenggara acara yakni Urbanica.

Acara Bungkus Night tersebut rencananya akan digelar di Hamilton Spa & Massage Grand Wijaya, Jakarta Selatan pada 24 Juni 2022 pukul 19.00 WIB.

"Beyond Your Wildest Sexpetation. Spesial offer Rp 250 K Bungkus Include room, dateng dan bungkus mana aja lo suka!" tulisnya.

Menindaklanjuti itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Baca Juga:Para Tersangka Acara Sensual Bungkus Night Dijerat Polisi Pakai Pasal UU ITE

Termuktahir terungkap bahwa Hamilton Spa & Massage ini ternyata sudah pernah menggelar acara Bungkus Night Vol 1 pada Maret 2022 lalu.

"Jadi berdasarkan keterangan yang kita ambil dari mereka, yang dimaksudkan bungkus itu maksudnya hubungan badan, hubungan seks, hubungan intim," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan kepada wartawan, Senin (20/6/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak