Pemprov DKI Turut Menyegel Hamilton Spa & Massage Tempat Acara Bungkus Night Vol 2

"Ya hari ini sudah dipasang segel penutupan sementara oleh Satpol PP, koordinasi juga dengan kami," ujar Iffan.

Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 20 Juni 2022 | 20:51 WIB
Pemprov DKI Turut Menyegel Hamilton Spa & Massage Tempat Acara Bungkus Night Vol 2
Bangunan Hamilton Spa & Massage kasus prostitusi Bungkus Night Vol 2 telah disegel oleh Satpol PP. (Suara.com/Arga)

SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ikut menyegel bangunan Hamilton Spa & Massage di kawasan Ruko Grand Wijaya, Jakarta Selatan. Tindakan ini dilakukan karena adanya rencana menggelar acara Bungkus Night Vol 2 yang diduga merupakan prostitusi terselubung.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Disparekraf DKI Jakarta Iffan mengatakan, penyegelan ini dilakukan setelah pihaknya melakukan rapat bersama Satpol PP DKI. Pihaknya juga sudah mendatangi lokasi tapi tidak bertemu dengan manajemen atau panitia.

"Ya hari ini sudah dipasang segel penutupan sementara oleh Satpol PP, koordinasi juga dengan kami," ujar Iffan saat dihubungi, Senin (20/6/2022).

Iffan menjelaskan, para manajemen dan panitia saat ini sedang ditahan oleh Polres Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan. Ia juga masih menunggu proses yang berjalan di kepolisian itu.

Baca Juga:Jakpro: Grand Launching JIS Bersamaan Puncak HUT ke-495 Jakarta Pada 25 Juni Batal

"Penutupan sementara ini kita bekerjasama dengan Polres Selatan sampai nanti ada kejelasan status dari pihak penyelenggara," jelasnya.

Pihaknya belum bisa menjatuhkan sanksi apapun seperti penyegelan atau pencabutan izin usaha karena rencana itu. Apalagi acara tersebut baru akan dilaksanakan pekan depan.

"Kami belum bisa memberikan sanksi atau apa, tapi yang jelas kami mendukung penutupan sementara oleh Satpol PP karena kami belum bisa meminta pertanggungjawaban penanggungjawab karena masih di Polres," tuturnya.

Begitu proses pemeriksaan di kepolisian selesai, baru Disparekraf dan Satpol PP akan memanggil manajemen dan panitia untuk dimintai keterangan. Setelah itu, kata Iffan, barulah pihaknya bisa menjatuhkan sanksi jika terbukti bersalah.

"Saya belum tahu nih apa sudah pernah menyelenggarakan atau tidak. Tapi yang jelas kami belom bisa meminta keterangan karena pihak dari acara tersebut masih di Polres Jaksel," terangnya.

Baca Juga:Polisi Dalami Pundi-pundi yang Diraup Penyelenggara Dari Acara Bungkus Night Vol 2

Diberitakan sebelumnya, bangunan Hamilton Spa & Massage di kawasan Ruko Grand Wijaya, Jakarta Selatan telah disegel pada Senin (20/6). Penyegelan itu buntut dari acara bertajuk Bungkus Night Vol.2 yang diduga masuk dalam prostitusi terselubung.

Pantauan Suara.com di lokasi, terlihat garis kuning membentang di sepanjang bangunan Hamilton Spa & Massage. Garis kuning yang membentang itu berasal dari Polres Metro Jakarta Selatan dan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta.

Pada bagian tembok depan bangunan Hamilton Spa & Massage juga tertempel kertas pemberitahuan. Kertas berukuran kecil itu bertuliskan "Sanksi Admistrasi Penyelenggara Kegiatan" dan "Penghentian Sementara Kegiatan".

Dalam kertas yang tertempel itu juga terdapat logo Satpol PP Provinsi DKI Jakarta. Pada bagian logo Hamilton Spa & Massage yang terpampang di pojok kiri bangunan juga telah ditutup dengan kain berwarna merah.

Lima Tersangka

Polisi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus penyebaran poster acara bertajuk Bungkus Night di Jakarta Selatan. Kelima tersangka telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit menyebut penetapan tersangka dilakukan usai penyidik memeriksa saksi, mengumpulkan barang bukti dan melaksanakan gelar perkara. Total saksi yang telah diperiksa berjumlah delapan orang.

"Dari hasil pemeriksaan dan beberapa barang bukti yang telah kita amankan ada lima pelaku yang kita tahan," kata Ridwan kepada wartawan, Senin.

Poster bertajuk Bungkus Night ini sebelumnya viral di media sosial. Dalam poster tersebut tertera penyelenggara acara yakni Urbanica.

Acara tersebut rencananya akan digelar di Hamilton Spa & Massage Grand Wijaya, Jakarta Selatan pada 24 Juni 2022 pukul 19.00 WIB.

"Beyond Your Wildest Sexpetation. Spesial offer Rp 250 K Bungkus Include room, dateng dan bungkus mana aja lo suka !," tulisnya.

Menindaklanjuti itu, polisi kemudian mengamankan dua orang. Keduanya yakni manajer Hamilton Spa & Massage serta admin Instagram sekaligus panitia acara dari Urbanica.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini