Kecam Keras Holywings Promo Minuman Alkohol Gunakan Nama Muhammad, PA 212 Akan Tempuh Jalur Hukum

Novel secara tegas mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan langkah tegas untuk menutup dan mencabut izin operasi Holywings.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 24 Juni 2022 | 06:30 WIB
Kecam Keras Holywings Promo Minuman Alkohol Gunakan Nama Muhammad, PA 212 Akan Tempuh Jalur Hukum
Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin (Suara.com/Chyntia)

SuaraJakarta.id - Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengecam keras pihak Holywings Indonesia terkait promo minuman alkohol pakai nama "Muhammad" dan "Maria". PA 212 pun akan menempuh jalur hukum terkait persoalan ini.

Wasekjen PA 212, Novel Bakmumin mengatakan, nama Muhammad, merupakan nama nabi umat Islam.

"Kami mengecam keras terhadap Holywing yang telah melakukan tindakan dugaan pelecehan agama Islam dengan memberikan minuman keras kepada yang bernama Muhammad," kata Novel, saat dihubungi Suara.com, Kamis (23/6/2022).

Novel secara tegas mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan langkah tegas untuk menutup dan mencabut izin operasi Holywings. Agar kegaduhan seperti ini tidak kembali terjadi.

Baca Juga:Tak Perlu Tunggu Aduan Warga, Anggota DPR Minta Polisi Proses Hukum Holywings Gegara Promo Miras 'Muhammad dan Maria'

"Ini juga menjadi masalah nasional yang pasti sudah mengundang kegaduhan. Kalau dibiarkan akan memancing rakyat untuk melakukan tindakan main hakim sendiri," katanya.

Novel menilai, promo yang dibuat oleh pihak Holywings Indonesia dinilai telah masuk dalam ranah pidana tentang penistaan agama.

Karena promo yang diberikan oleh pihak Holywings sangat bertentangan dengan sikap Nabi Muhammad yang memerangi minuman keras.

"Nama Nabi Muhamad adalah nama mulia, serta Nabi muhamad sangat memerangi minuman keras," tegas Novel.

Novel menyebut, akan mengambil langkah hukum terkait kasus ini. Pihaknya bakal melaporkan pihak Holywings karena dinilai telah masuk dalam perkara penistaan agama.

Baca Juga:Kecam Promo Minuman Alkohol Gunakan Nama 'Muhammad dan Maria', Anggota DPR Minta Holywings Dibawa ke Ranah Hukum

"Menurut saya walau sudah ada permintaan maaf resmi dari Holywings, namun siapapun yang terlibat harus tetap diproses hukum," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini