Segera Susul Indra Kenz, Berkas Perkara Vanessa Khong dan Ayahnya Bakal Dilimpahkan ke Kejari Tangsel

Selain Vanessa Khong dan ayahnya, pihak Bareskrim Polri juga tengah merampungkan berkas perkara tersangka lainnya yakni guru Binomo Indra Kenz, Fakar Suhartami.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 24 Juni 2022 | 14:59 WIB
Segera Susul Indra Kenz, Berkas Perkara Vanessa Khong dan Ayahnya Bakal Dilimpahkan ke Kejari Tangsel
Tersangka kasus Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz, dibawa petugas dalam pelimpahan berkas perkara ke Kejari Tangsel, Jumat (24/6/2022). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

SuaraJakarta.id - Berkas perkara tersangka kasus affiliator binary option Binomo Indra Kenz, Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei, segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang Tangsel (Kejari Tangsel).

Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, Kompol Karta mengatakan, berkas Rudiyanto dan Vanessa Khong—pacar Indra Kenz—sudah sampai tahap pertama atau P19.

"Tersangka yang lain sudah kita kirim tahap pertama P19. Sekarang mungkin penyidik sedang melengkapi petunjuk-petunjuk dari jaksa tentang kekurangan dari berkas perkara tersebut," kata Karta di Kejari Tangsel, Jumat (24/6/2022).

Selain Vanessa Khong dan ayahnya, pihak Bareskrim Polri juga tengah merampungkan berkas perkara tersangka lainnya yakni guru Binomo Indra Kenz, Fakar Suhartami.

Baca Juga:Penampakan Mobil Mewah Indra Kenz Dalam Pelimpahan Berkas Perkara Kasus Binomo ke Kejari Tangsel

Lalu, Manajer Development Binomo Brian Edgar Nababan, admin Indra Kenz Wiky Mandara Nurhalim, serta adik Indra Kenz, Nathania Kesuma.

Vanessa Khong [Instagram]
Vanessa Khong [Instagram]

"Ada yang hubungannya pacar, adik, guru dan temen untuk administrasi di aplikasi Binomo," ungkap Karta.

Karta menerangkan, para tersangka itu dijerat dengan pasal penipuan hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Sangkaan untuk Indra Kenz adalah Pasal tentang berita hoax, penipuan, sama TPPU. Yang lain juga sama ada TPPU dan perbantuan lainnya (pemufakatan jahat). Sudah kita serahkan lagi proses administrasi di Kejari," terangnya.

Berkas Perkara Indra Kenz P21

Baca Juga:Resmi Diserahkan ke Kejari Tangerang Selatan, Indra Kenz Lega Bakal Disidang

Diberitakan sebelumnya, berkas perkara crazy rich Indra Kesuma atau Indra Kenz dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Kejari Tangsel). Tersangka Indra Kenz pun datang sekira pukul 08.30 WIB, Jumat (24/6/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini