Berpotensi Ditetapkan Tersangka Terkait Kasus Penganiayaan, Besok Iko Uwais Kembali Diperiksa Polisi

Pemeriksaan untuk yang kedua kakinya ini dilakukan setelah status perkaranya ditingkatkan ke penyidikan.

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir
Jum'at, 24 Juni 2022 | 19:04 WIB
Berpotensi Ditetapkan Tersangka Terkait Kasus Penganiayaan, Besok Iko Uwais Kembali Diperiksa Polisi
Aktor Iko Uwais bakal kembali diperiksa Polres Metro Bekasi Kota kasus penganiayaan besok. (Bekasi24Jam)

SuaraJakarta.id - Aktor laga Iko Uwais berpotensi ditetapkan sebagai tersangka usai status perkara dugaan penganiayaan terhadap designer interior Rudi ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Rencananya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan kembali kepada Iko Uwais pada Sabtu (25/6/2022) besok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut pemeriksaan akan dilakukan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota. Pemeriksaan untuk yang kedua kakinya ini dilakukan setelah status perkaranya ditingkatkan ke penyidikan.

"Besok diperiksa Polres Metro Bekasi Kota," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/6/2022).

Baca Juga:Bacok dan Siram Air Keras Korbannya, 3 Begal Sadis di Duren Sawit Tenggak Alkohol Dulu Sebelum Beraksi

Laporan Balik Iko Uwais Gugur

Iko Uwais sempat melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik. Laporan ini dilayangkan usai dirinya dilaporkan lebih dahulu oleh Rudi ke Polres Metro Bekasi Kota.

Zulpan ketika itu menyebut laporan yang dilayangkan Iko Uwais akan gugur apabila dia nantinya terbukti melakukan penganiayaan terhadap Rudi.

"Kalau disana (Polres Metro Bekasi Kota) terbukti terjadi tindak pidana pemukulan kekerasan didepan umum sebagimana yang dilaporkan oleh pelapor atas nama Rudi, ya tentunya nanti apa yang dilaporkan (Iko) atas pencemaran nama baik ini bisa dikatakan gugur," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/6/2022).

Zulpan saat itu juga memastikan penyidik Polda Metro Jaya akan mendasari hasil penyelidikan dan penyidikan Polres Metro Bekasi Kota dalam menindaklanjuti laporan Iko Uwais. Dia mengklaim pihaknya akan melakukan penegakan hukum secara berkeadilan.

Baca Juga:Gegara Promo Miras Gratis Bagi Nama Muhammad dan Maria, GP Ansor Ancam Geruduk Holywings

"Yang jelas kepolisian dalam hal ini akan menegakkan hukum yang berkeadilan bagi semua pihak," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini