SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengganti 22 nama jalan di Ibu Kota. Salah satunya Jalan Warung Buncit di Jakarta Selatan. Nama jalan itu kini berubah menjadi jalan Hj Tutty Alawiyah.
Tutty Alawiyah merupakan Menteri Peranan Wanita Indonesia di era Presiden Soeharto. Ia menjabat sejak 1998-1999.
Sejarawan JJ Rizal menyayangkan tentang penggantian nama Jalan Warung Buncit ini menjadi Jalan Hj Tutty Alawiyah.
Menurutnya nama Warung Buncit menggambarkan rasa toleransi dan inklusifitas dari masyarakat Betawi.
Baca Juga:Sejarawan JJ Rizal Sebut JIS Predikat Proyek, Ini Alasan Pilih MH Thamrin sebagai Nama Stadion
Dahulu, pada akhir abad 19, kata Rizal, di kawasan pemukiman orang Betawi tersebut terdapat sebuah warung milik seorang Tionghoa bernama Tan Bun Tjit—ejaan lama Buncit.
Tan Bun Tjit dikenal sebagai sosok dermawan dan suka membaur dengan masyarakat sekitar tanpa membedakan ras dan agama. Karena kedermawanannya, namanya oleh warga sekitar ditetapkan sebagai nama kawasan mereka.
"Jalan Warung Buncit Raya itu mengandung nilai bagi kekinian kita, terutama bagaimana kita belajar tentang toleransi dan inklusifitas dari orang Betawi," kata Rizal dalam acara Obrolan Malam Suara (Ormas) di Twitter Spaces Suara.com, Jumat (24/6/2022) malam.
Rizal mengaku penggantian nama Jalan Warung Buncit ini sungguh sangat disayangkan.
Lantaran menurutnya, bukan ia tidak menghormati atas Tutty Alawiyah, namun nama Warung Buncit sendiri memiliki nilai sejarah dan contoh penting bagi masyarakat tentang toleransi.
Nama Warung Buncit, lanjut Rizal, bukan kali pertama ingin diubah. Sebelumnya pada 2018 silam, saat Anies Baswedan baru ditetapkan sebagai Gubernur DKI, rencana penggantian ini juga sudah muncul.
Tuai Polemik
Saat itu nama Jalan Warung Buncit ingin diubah menjadi Jalan AH Nasution. Namun akibat polemik, penggantian tersebut diurungkan.
"Kalau kita lihat tahun 2018 lalu, ada juga polemik ramai soal jalan itu mau diubah jadi Jalan AH Nasution. Kemudian dibatalkan," kata Rizal.
Menurut Rizal, penting bagi pemerintah untuk melakukan inventarisasi tentang nama jalan dan daerah, agar bisa mengetahui nilai sejarah sebuah daerah.
Sehingga jika ingin melakukan perubahan nama—seperti Jalan Warung Buncit—dapat mengetahui nama daerah mana yang belum punya makna atau keliru dalam penamaan.
"Menurut saya, kita perlu melakukan inventarisasi tentang nama kawasan dan jalan. Dari inventasisasi itu kita bisa tahu nama yang bernilai bagi identitas, dan kita juga bakal menemukan nama jalan yang belum tidak punya makna atau keliru," tutupnya.
Kontributor : Faqih Fathurrahman