Ikuti Langkah Pemprov DKI, Pemkab Tangerang Cabut Izin Usaha Holywings di Wilayahnya

Pemkab Tangerang akhirnya mengikuti langkah yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dengan mencabut izin usaha Cafe Holywings yang ada di wilayah tersebut.

Chandra Iswinarno
Rabu, 29 Juni 2022 | 14:02 WIB
Ikuti Langkah Pemprov DKI, Pemkab Tangerang Cabut Izin Usaha Holywings di Wilayahnya
Petugas gabungan dari Satpol-PP, TNI dan Polisi menyegel outlet Holywings di Karawaci, Rabu (29/6/2022). [SuaraJakarta.id/Wivy]

SuaraJakarta.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akhirnya mengikuti langkah yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dengan mencabut izin usaha Cafe Holywings yang ada di wilayah tersebut.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, pencabutan izin usaha Holywings sudah diputuskan pihaknya, setelah Pemprov DKI Jakarta mengumumkan hal tersebut.

"Kemarin malam sudah diputuskan, kami Pemkab Tangerang akan menutup seluruh gerai Holywings yang ada," kata Zaki di pendopo Bupati, Rabu (29/6/2022).

Ia mengemukakan, pencabutan izin usaha kafe dan bar tersebut, lantaran keberadaan Holywings dianggap membuat keresahan di masyarakat.

Baca Juga:Holywings Serentak Ditutup, Wagub DKI Jakarta Janji Carikan Solusi Nasib 3.000 Karyawan

Hal itu melanggar ketentuan dalam Perda 20 tahun 2004 tentang ketentraman dan ketertiban umum yang tercantum pada pasal 2 ayat 1 yakni larangan membuat keributan atau keonaran di sekitar tempat tinggal, tempat usaha atau tempat lainnya dan membuat sesuatu yang mengganggu ketertiban orang banyak dan lainnya.

"Apa yang mereka lakukan akhir pekan lalu itu sangat mengganggu ketertiban umum dan ketertiban sosial," katanya.

Lantaran itu, ia bakal melayangkan surat pencabutan izin itu kepada tiga pengelola di tiga tempat Holywings yang ada di Kabupaten Tangerang.

"Terkait perizinannya juga sedang kita proses pencabutan izin, hari ini kami akan kirim ke pemegang tiga pengelola Holywings. Tiga tempatnya di Gading Serpong, di BSD, dan Lippo Karawaci," katanya.

Terkait adanya promosi iklan Holywings yang mengaitkan nama Muhammad dan Maria, Ahmed Zaki Iskandar mengaku geram.

Baca Juga:Sebanyak 3.000 Karyawan Holywings Terancam Nganggur, Wagub DKI Jakarta Janjikan Hal Ini

"Ya iyalah pasti. Pokoknya apapun yang mereka buat meresahkan masyarakat kuat terutama Kabupaten Tangerang dan juga kenyamanan sosial," ungkapnya.

Zaki juga mengimbau, pencabutan izin hingga penyegelan Holywings itu jadi peringatan bagi pengusaha hiburan lain di Kabupaten Tangerang.

"Ini pengalaman dan pelajaran buat yang lain, jangan sembarangan bikin acara atau promosi."

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak