Anies Ajak Warga Jakarta Padamkan Lampu Sabtu Malam Selama Satu Jam

"Aksi yang sederhana ini akan memberikan dampak besar untuk keberlanjutan bumi," kata Anies.

Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 01 Juli 2022 | 13:13 WIB
Anies Ajak Warga Jakarta Padamkan Lampu Sabtu Malam Selama Satu Jam
Ilustrasi--Gedung perkantoran dengan gemerlap lampu diamati di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Antara/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan memadamkan lampu listrik selama satu jam untuk memaknai peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia merupakan aksi sederhana, namun berdampak besar bagi bumi.

"Aksi yang sederhana ini akan memberikan dampak besar untuk keberlanjutan bumi," kata Anies di Jakarta, Jumat (1/7/2022).

Untuk itu, Anies mengajak warga untuk berpartisipasi memadamkan lampu pada Sabtu (2/7) mulai pukul 20.30-21.30 WIB untuk memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia.

Menurut dia, memadamkan lampu itu diharapkan menghemat energi, hemat ekonomi sekaligus menurunkan emisi karbon. Ia berharap partisipasi tersebut dapat menurunkan emisi karbon khususnya di Jakarta.

Baca Juga:Polemik Perubahan Nama Jalan Disebut Tak Mengagetkan, Ketua DPRD DKI: DPRD-nya Enggak Diajak Ngobrol

"Insya Allah Jakarta tetap laik untuk ditinggali sampai anak cucu kita, sampai generasi berikutnya dan kami bisa tunjukkan kepada mereka bahwa kami gunakan kota ini dengan baik dan bisa berketahanan dan berkelanjutan," ucap Anies.

Dinas Lingkungan Hidup DKI mencatat pada pelaksanaan pemadaman lampu pertama pada Maret 2022 berdasarkan penghitungan Perusahaan Listrik Negara (PLN), tercatat pemadaman lampu selama satu jam dapat menghemat konsumsi listrik sebesar 171,55 megawatt (MW).

Selain itu, menghemat ekonomi sebesar Rp247,8 juta dan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 160,23 ton CO2.

Sedangkan pada pelaksanaan tiga kali selama 2021, pemadaman lampu menghemat konsumsi listrik sebesar 539,21 MW , hemat ekonomi Rp707,3 juta dan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 371,2 ton CO2.

Sasaran pemadaman lampu itu adalah gedung kantor Pemprov DKI, kecuali rumah sakit, klinik dan puskesmas. Kemudian, jalan protokol dan jalan arteri di lima wilayah DKI Jakarta.

Baca Juga:Tak Kunjung Direalisasikan Anies, Ketua DPRD DKI Pertanyakan Nasib Usulan Jalan Ali Sadikin

Selanjutnya di simbol DKI Jakarta seperti gedung Balai Kota, Monumen Nasional (Monas) dan air mancur, patung pemuda dan air mancur.

Selain itu, Bundaran HI dan air mancur, Patung Arjuna Wiwaha dan air mancurnya, patung pahlawan dan patung Jenderal Sudirman.

Gedung milik swasta, komersial, pusat perbelanjaan, restoran, hotel dan apartemen diharapkan ikut berpartisipasi pemadaman lampu selama 60 menit itu. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini