Meski begitu, tidak semua lampu jalan yang berada di Jalan Pangeran Antasari memadamkan listrik. Hampir sepanjang jalan tersebut masih menghidupkan lampu jalan serta lampu tambahan yang memiliki warna-warni sebagai ciri khas dari jalan tersebut.
Diketahui, pemadaman lampu selama satu jam ini sebagai tindak lanjut implementasi instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemadaman Lampu Dalam Rangka Aksi Hemat Energi dan Pengurangan Emisi Karbon.
Sebelumnya Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah merilis, kegiatan serupa yang terjadi pada bulan Maret lalu memiliki dampak penghematan konsumsi listrik mencapai 171,55 megawatt (MW).
Dalam laman resminya, wwf.id menjelaskan bahwa Earth Hour adalah sebuah gerakan global yang mengajak individu, komunitas, praktisi bisnis, dan pemerintah di seluruh dunia untuk menunjukkan kepedulian dan kontribusinya terhadap upaya penanggulangan perubahan iklim secara simbolis melalui aksi mematikan lampu dan peralatan elektronik. (Antara)
Baca Juga:Tengah Turunkan Penumpang di Lenteng Agung, Sopir Travel Tewas Ditabrak Mobil Ngebut