ACT Diduga Gelapkan Dana Umat, Kenneth PDIP Minta Anies Bentuk Tim Dalami Kerja Sama Di DKI

Beberapa program kerja sama antara ACT dengan Pemprov DKI seperti vaksinasi Covid-19, hewan kurban, hingga bantuan bencana alam ke sejumlah daerah

Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 05 Juli 2022 | 05:53 WIB
ACT Diduga Gelapkan Dana Umat, Kenneth PDIP Minta Anies Bentuk Tim Dalami Kerja Sama Di DKI
Anggota Fraksi PDIP di DPRD Jakarta, Hardiyanto Kenneth. (Suara.com/Fakhri)

SuaraJakarta.id - Anggota Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth ikut menanggapi adanya isu dugaan penggelapan dana di organisasi filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT). Pasalnya, ACT juga turut aktif melakukan berbagai kegiatan dan kerja sama di ibu kota.

Kenneth pun meminta agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membentuk tim khusus. Tujuannya, untuk mendalami berbagai kerja sama yang dilakukan Pemprov DKI dengan ACT.

Beberapa program kerja sama antara ACT dengan Pemprov DKI seperti vaksinasi Covid-19, hewan kurban, hingga bantuan bencana alam ke sejumlah daerah. Bahkan, terakhir Pemprov DKI berkolaborasi dengan ACT dalam penyaluran daging kurban berbentuk kemasan kaleng.

"Pemprov DKI harus menerjunkan tim untuk mendalami isu dugaan itu. Dan tindakan tegas pun harus diambil jika dari hasil pemeriksaan ada ditemukan bukti-bukti penyalahgunaan," ujar Kenneth kepada wartawan, Senin (5/7/2022).

Baca Juga:Presiden ACT: Mobil Mewah Digunakan untuk Memuliakan Tamu

Kenneth mengaku sangat menyayangkan adanya dugaan skandal di lembaga penghimpun dana umat itu. Ia pun mendukung Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan evaluasi terhadap kasus tersebut.

"Saya mendukung Pemprov DKI untuk mengevaluasi kerja sama dengan ACT. Jika memang terbukti adanya oknum pimpinan ACT yang menggunakan dana umat untuk kepentingan pribadi, saya sangat mengecam karena skandal itu merupakan kezaliman yang mengatasnamakan agama," jelasnya.

Selain itu, Kent juga meminta kepada pihak kepolisian dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keungan (PPATK) untuk melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan penyelewengan dana umat yang diduga dilakukan oleh oknum pimpinan ACT tersebut.

"Bareskrim Polri dan PPATK harus turun tangan dan melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut, karena permasalahan ini sudah membuat gaduh publik. karena dari informasi yang di dapatkan bahwa dana umat yang di galang itu sangat besar," tuturnya.

Adanya kasus ini juga dianggapnya menjadi teguran kepada Pemerintah untuk menyempurnakan regulasi yang mengatur lembaga-lembaga filantropi. Tujuannya agar kedepannya tidak ada kejadian yang tidak diinginkan.

Baca Juga:ACT Jelaskan Kenapa Bisa Mengambil 13,5 Persen dari Dana Umat?

"Saya juga berharap agar kasus ACT ini menjadi momentum Pemerintah untuk membereskan dan menyempurnakan regulasi-regulasi yang mengatur lembaga-lembaga filantropi ini, agar ke depannya kejadian seperti ini tidak terulang kembali," imbuh dia.

Organisasi filantropi Aksi Cepat Tanggap minta maaf kepada publik setelah media memberitakan dugaan penyimpangan dana. Mereka menyatakan tidak akan menutup mata atas masalah yang terjadi.

"Kami mewakili lembaga sampaikan permohonan maaf ke masyarakat. Kami tidak menutup mata atas masalah yang terjadi," kata Presiden ACT Ibnu Khajar dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).

Dia mengatakan sejumlah informasi majalah Tempo ada yang benar, namun sebagian dibantahnya.

"Beberapa yang disampaikan (Tempo) benar, tapi tidak semua benar," kata Ibnu.

Ibnu menegaskan kondisi keuangan ACT dalam keadaan prima. Hal ini sekaligus membantah berita Tempo.

"Setiap tahun lembaga disiplin melakukan audit dan sampai 2020 dapat predikat WTP. Ini jadi poin penting karena opini ini hal penting, lembaga ini berjalan baik," dia menambahkan.

Kata dia, sejak Ahyudin mundur dari ACT pada 11 Januari 2022, ACT telah melakukan perbaikan secara struktural. Ahyudin memimpin ACT selama 17 tahun.

Perbaikan di antaranya menetapkan masa jabatan presiden selama tiga tahun dan boleh menjabat dua kali. Kemudian dewan pembina masa jabatannya hanya empat tahun dan boleh menjabat dua kali melalui pemilihan.

Dia juga menyampaikan seperti apa Ahyudin selama memimpin ACT.

"Gaya kepemimpinan beliau yang one men show yang cenderung otoriter sehingga organisasi tidak nyaman, dinasehati dan dia mengundurkan diri," kata Ibnu.

Persoalan yang terjadi di ACT sekarang sedang dalam penyelidikan Bareskrim Polri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini