Eks Kades di Tangerang Diringkus Polisi, Pungli PTSL Buat Modal Pilkades

Menentukan tarif pengurusan PTSL yang merupakan program gratis dari presiden. Tarifnya bervariatif sesuai kemudahan yang ditawarkan.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 05 Juli 2022 | 18:18 WIB
Eks Kades di Tangerang Diringkus Polisi, Pungli PTSL Buat Modal Pilkades
Eks Kades Cikupa berinisial AM beserta tiga orang lainnya diringkus Polresta Tangerang terkait kasus pungli PTSL, Selasa (5/7/2022). [Dok. Istimewa]

"Ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun dengan denda paling banyak Rp 1 miliar," tukasnya.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak