Terdampak Perubahan Nama Jalan, 59 Persen Warga Jakarta Pusat Telah Perbarui Data Kependudukan

"Kalau dari persentase itu sudah mencapai 59 persen per hari ini. Pelayanan masih terus dilakukan, jadi masih akan bertambah," kata Rosyik.

Erick Tanjung
Rabu, 06 Juli 2022 | 17:29 WIB
Terdampak Perubahan Nama Jalan, 59 Persen Warga Jakarta Pusat Telah Perbarui Data Kependudukan
Warga Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, memanfaatkan layanan kependudukan keliling dari Sudin Dukcapil Jakarta Pusat, Rabu (29/6/2022). (Antara/Mentari Dwi Gayati)

SuaraJakarta.id - Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Pusat mencatat sebanyak 59 persen dari 654 warga terdampak perubahan nama jalan telah memperbarui data dokumen kependudukan.

"Kalau dari persentase itu sudah mencapai 59 persen per hari ini. Pelayanan masih terus dilakukan, jadi masih akan bertambah," kata Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat, Rosyik Muhammad saat dihubungi di Jakarta, Rabu (6/7/2022).

Rosyik menjelaskan, pihaknya masih melakukan jemput bola ke masyarakat alias pelayanan dokumen keliling gratis untuk warga yang ingin melakukan pembaharuan data dalam dokumen kependudukan.

Untuk mempercepat proses perubahan data dokumen kependudukan warga, Sudin Dukcapil Jakarta Pusat juga telah mencetak dokumen kependudukan warga dengan data terbaru, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Dengan begitu, warga yang terdampak perubahan nama jalan tidak perlu mengajukan perubahan dokumen.

Baca Juga:Anggota F-PDIP DPRD DKI Minta Anies Tinjau Ulang Perubahan Nama Jalan di Jakarta

Masyarakat juga tidak perlu mendatangi kantor kelurahan setempat dan hanya membawa fotokopi KTP dan KK ke layanan keliling Sudin Dukcapil Jakarta Pusat. "Sudah kami cetak. Kami tinggal serahkan dan tukar dengan dokumen lama mereka," ujar Rosyik.

Ada delapan jalan di Jakarta Pusat yang mengalami perubahan nama. Yakni Jalan Srikaya (Kebon Sirih) menjadi Jalan Mahbub Djunaidi, Jalan Buntu (Jalan Musi) menjadi Jalan Raden Ismail, Jalan Tanah Tinggi I Gang 5 menjadi Jalan A Hamid Arief serta Jalan Senen Raya menjadi Jalan H Imam Sapi'e.

Kemudian, Jalan SMP 76 (Percetakan Negara) menjadi Jalan Abdullah Ali, Jalan Kebon Kacang Raya sisi utara menjadi Jalan M Mashabi, Jalan Kebon Kacang Raya sisi selatan menjadi Jalan M Saleh Ishak dan Jalan Cikini VII menjadi Tino Sidin. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini