Kronologi Kepala TU SMANU MH Thamrin Cipayung Dibacok Teknisi Gegara Dituduh Bolos Kerja

Dalam peristiwa pembacokan itu, korban mengalami luka di bagian lengan dan tubuh.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 06 Juli 2022 | 19:26 WIB
Kronologi Kepala TU SMANU MH Thamrin Cipayung Dibacok Teknisi Gegara Dituduh Bolos Kerja
Ilustrasi penganiayaan - Kronologi Kepala TU SMANU MH Thamrin Cipayung Dibacok Teknisi Gegara Sakit Hati.

Kekinian YH telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembacokan tersebut dan dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan dengan Luka Berat.

"Ancaman pidana lima tahun penjara," pungkas Bayu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini