KPK Minta Hakim Tunda Sidang Praperadilan Mardani Maming, Ada Apa?

Ali menegaskan, permohonan praperadilan yang diajukan oleh Mardani Maming tidak menghalangi upaya KPK untuk terus melakukan penyidikan

Bangun Santoso
Selasa, 12 Juli 2022 | 10:51 WIB
KPK Minta Hakim Tunda Sidang Praperadilan Mardani Maming, Ada Apa?
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (ANTARA/HO-Humas KPK)

Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Mardani mendaftarkan permohonan praperadilan pada Senin (27/6) dengan klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Permohonan praperadilan Mardani itu teregistrasi dengan nomor perkara 55/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL. Sebagai pihak pemohon adalah Mardani dan pihak termohon adalah KPK cq penyidik KPK. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak