Parkir Sembarangan, 43 Mobil Di Jaksel Kena Derek Dishub DKI

Adapun empat jalan raya di Jakarta Selatan yang kerap ditemukan pelanggaran parkir itu yakni di Jalan Wolter Monginsidi, Jalan Gunawarman, Jalan Senopati, dan Jalan Suryo

Bangun Santoso
Selasa, 12 Juli 2022 | 13:10 WIB
Parkir Sembarangan, 43 Mobil Di Jaksel Kena Derek Dishub DKI
Ilustrasi petugas Dishub derek mobil diparkir sembarangan. [ANTARA/HO-Sudin Perhubungan Jakbar/aa Handout Sudin Perhubungan Jakbar].

SuaraJakarta.id - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menderek sebanyak 43 mobil di empat jalan Jakarta Selatan yang melakukan pelanggaran dengan parkir sembarangan di badan jalan dan trotoar pada periode 5-10 Juli 2022.

"Setelah dilakukan upaya penertiban tentu di sana masyarakat juga mulai berkurang untuk melakukan pelanggaran," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo di Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Adapun empat jalan raya di Jakarta Selatan yang kerap ditemukan pelanggaran parkir itu yakni di Jalan Wolter Monginsidi, Jalan Gunawarman, Jalan Senopati, dan Jalan Suryo.

Penderekan kendaraan paling banyak terjadi pada Kamis (7/7) sebanyak 17 kendaraan dan paling banyak ditemukan di Jalan Wolter Monginsidi sebanyak 10 unit kendaraan.

Baca Juga:Usai Kejadian Pelecehan Seksual, Dishub DKI Bakal Pisahkan Penumpang Pria dan Wanita di Angkot Pekan Ini

Adapun pemilik kendaraan wajib membayar denda Rp500 ribu sesuai Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah.

Sementara itu, terkait lalu lintas di Jakarta dari hasil evaluasi, lanjut dia, jam puncak mobilitas kendaraan adalah pada pukul 06.00-10.00 WIB.

Sedangkan pada sore hari, jam sibuk ada pada pukul 16.00-21.00 itu terjadi kembali peningkatan volume lalu lintas yang signifikan.

Oleh karena, lanjut dia, kebijakan pengendalian lalu lintas seperti ganjil genap tidak dilakukan secara sepenuhnya tapi dilakukan pada jam sibuk.

"Karena di luar itu kapasitas ruang lalu lintas yang ada itu masih mampu menampung mobilitas, apakah itu angkutan umum ataupun kendaraan pribadi," ucapnya. (Sumber: Antara)

Baca Juga:Volume Kendaraan di Bundaran HI Naik 9 Persen per Minggu, Dishub DKI Terapkan Uji Coba Rekayasa Lalin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini