Pelaku Kekerasan Seksual di Dermaga Kaliadem Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

"Keduanya dijerat pasal 76 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara," kata Putu Kholis.

Erick Tanjung
Kamis, 21 Juli 2022 | 01:05 WIB
Pelaku Kekerasan Seksual di Dermaga Kaliadem Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Ilustrasi kasus pencabulan atau pemerkosaan. (Antara)

SuaraJakarta.id - Dua terduga pelaku kekerasan seksual pada anak perempuan bawah umur di kapal yang bersandar di Dermaga Kaliadem, Pelabuhan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, berinisial SS (30) dan JP (22) terancam hukuman penjara selama 15 tahun.

"Keduanya dijerat pasal 76 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara," kata Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana di Markas Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (20/7/2022).

Kholis menjelaskan, peristiwa pencabulan itu diduga terjadi pada Minggu (17/7) dan dilaporkan ibu korban berinisial S ke Polsek Sunda Kelapa, lalu ditindaklanjuti petugas dan tersangka ditangkap Senin (18/7).

Petugas menyita sejumlah barang bukti seperti dua pelampung terdapat bercak darah, pakaian korban dan tersangka saat saat kejadian.

Baca Juga:Jalan Seorang Diri di Dermaga Kaliadem Penjaringan, Bocah Dirudapaksa 2 Pria

Kholis mengatakan pemeriksaan dilakukan dengan memperhatikan kondisi kejiwaan korban, sehingga lebih hati-hati dalam mencari dan menggali modus atau tawaran yang diberikan para tersangka untuk membujuk gadis malang tersebut.

Kholis menyebut, modus para tersangka adalah mengajak korban berkenalan ketika berjalan seorang diri ke arah Dermaga Kaliadem. Korban diajak mengobrol sambil digiring ke atas kapal yang diawaki oleh SS.

"Jadi, tempat kejadian perkara ini di atas kapal yang sedang bersandar di sekitar Dermaga Kaliadem," ujar Kholis.

Setelah itu korban pulang ke rumah dan melaporkan kejadian yang dialaminya kepada S.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Polisi Sang Ngurah Wiratama mengatakan kedua pelaku kini mendekam di tahanan Mapolres Tanjung Priok untuk menjalani proses hukum selanjutnya. (Antara)

Baca Juga:Diajak Kenalan di Dermaga Kaliadem, Anak Perempuan di Bawah Umur Diperkosa Dua Lelaki di Atas Kapal

Berita Terkait

Nasib nahas dialami oleh seorang gadis remaja yang masih berusia 16 tahun di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

news | 20:53 WIB

Polisi menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban mayat dalam karung.

news | 05:39 WIB

Gidion menduga adanya indikasi pembunuhan terhadap korban mayat dalam karung tersebut.

news | 23:01 WIB

Rentetan panjang kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang terjadi justru menjadi bayang-bayang menakutkan.

bisnis | 07:07 WIB

Petugas mengamankan puluhan WNA ilegal yang umumnya dari Afrika.

moots | 07:38 WIB

News

Terkini

Andreas berharap Mario Dandy bisa mendapatkan hukuman yang lebih ringan dari dakwaan yang akan disampaikan oleh jaksa.

News | 19:16 WIB

Erwin Abdullah pernah tampil di Kejuaraan Asia Angkat Besi di Busan.

| 10:29 WIB

Pospay memiliki keunggulan, salah satunya adalah tidak ada batasan saldo pengguna.

| 09:12 WIB

Pemprov DKI Jakarta menambah lokasi penutupan jalur putar balik di sejumlah wilayah di ibu kota.

News | 22:27 WIB

Pelaku membuang bayi pada Rabu (24/5/2023) sore.

News | 21:16 WIB

kepadatan lalu lintas di Jalan Antasari disebabkan adanya penumpukkan kendaraan dari Tol Depok-Antasari.

News | 20:50 WIB

Mobil berpelat dinas polisi ini membunyikan sirene hingga gerbang tol akhirnya terbuka dan mobil pelat dinas polisi tersebut tancap gas.

News | 20:44 WIB

Wakapolsek Kembangan AKP Banget Sibuea mengatakan, berdasarkan pengakuan FNB, korban merupakan anak kandungnya.

News | 19:31 WIB

Selain itu, pelayanan yang diberikan oleh Pos Indonesia juga cukup baik.

News | 15:07 WIB

Sejak pertengahan tahun 2022 klaim kesehatan menjadi salah satu komponen klaim yang meningkat pesat.

News | 11:45 WIB

PB juga melakukan penganiayaan terhadap suaminya hingga terluka parah dan perlu tindakan operasi.

News | 19:46 WIB

Adapun dalam berkas perkara tercatat 17 saksi dalam kasus Mario Dandy yang sudah diperiksa.

News | 19:21 WIB

Kehadiran kloter 1 jamaah calon haji Indonesia disambut Wakil Menteri Haji dan Umrah bidang Ziarah Abdurrahman Bejawi, Dubes RI di Saudi Abdul Aziz Ahmad.

News | 15:21 WIB

Tiket DXI 2023 dapat dibeli secara online melalui website www.deepextremeindonesia.com.

News | 10:26 WIB
Tampilkan lebih banyak