SuaraJakarta.id - Irjen Napoleon Bonaparte mengakui bersalah telah melumuri wajah Muhammad Kosman alias M Kace atau M Kece dengan kotoran manusia di Rutan Bareskrim Polri pada Agustus 2021 lalu.
Hal itu disampaikan Napoleon dalam sidang lanjutan pemeriksaan terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap M Kece di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).
"Saya sampaikan apa adanya. Saya buktikan kepada publik bahwa saya jenderal yang berani berbuat dan berani bertanggung jawab, bukan yang berani melempar tangan, sembunyi tangan," ujar Napoleon.
Eks Kadiv Hubinter Bareskrim Polri itu juga siap dengan putusan majelis hakim dalam perkara ini. Menurut dia, itu merupakan konsekuensi yang harus diterimanya.
Baca Juga:Lumuri Wajah Kece Pakai Kotoran Manusia, Irjen Napoleon Akui Itu Miliknya
"Keputusan yang mulia seperti apapun saya terima. Itu adalah konsekuensi. Semua fakta sudah terkumpul," tambah perwira Polri aktif tersebut.
Pengakuan rasa bersalah yang disampaikan Napoleon itu berada dalam konteks membela agama. Pasalnya, Kece secara terang-terangan menistakan agama Islam melalui konten video yang dibuat.
"Sebagai manusia saya menyadari bahwa itu sebenarnya tidak perlu saya lakukan. Tetapi saya lakukan juga, saya sudah sebutkan segala alasannya," papar Napoleon.
Ditemui usai sidang, Napoleon kembali menjelaskan ungkapan rasa bersalah yang dia sampaikan di ruang sidang.
Kata dia, itu dalam konteks hukum pidana. Jika dalam konteks membela agama, tindakan pelumuran kotoran manusia itu dianggap telah tepat.
"Saya mengartikan akidah saya sebagai suatu hal yang menjadi milik saya dan perlu saya bela ketika dinista apalagi dihinakan orang lain. Itu hak saya sebagai warga negara dan sebagai orang beragama," papar dia.
- 1
- 2