Buat Konten Pornografi, Wanita Muda di Garut Jual per Video Rp 300 Ribu

Tersangka mengaku sudah menjalankan praktik pornografi itu selama dua bulan dan sudah mendapatkan uang puluhan juta rupiah.

Rizki Nurmansyah
Senin, 01 Agustus 2022 | 17:00 WIB
Buat Konten Pornografi, Wanita Muda di Garut Jual per Video Rp 300 Ribu
Ilustrasi pornografi - Buat Konten Pornografi, Wanita Muda di Garut Jual Rp 300 Ribu per Video. (Shutterstock)

SuaraJakarta.id - Polisi menangkap seorang wanita muda warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, karena telah membuat dan menjual konten pornografi. Tersangka merupakan janda beranak satu berusia 20 tahun.

Hal itu disampaikan Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat jumpa pers terkait kasus pornografi, Senin (1/8/2022).

"Ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat terkait seorang wanita diduga warga Garut, yang membuat layanan transaksi atau menyampaikan perbuatan melanggar kesusilaan," kata dia, dikutip dari Antara.

Wirdhanto mengungkapkan, pelaku ditangkap apartemen kawasan Kota Bandung, Minggu (31/7/2022). Tersangka, lanjutnya, membuat dan menyajikan sejumlah konten pornografi di media sosialnya seperti Instagram, dan lainnya.

Baca Juga:Buat dan Jual Konten Pornografi di Medsos, Janda Beranak Satu Diciduk Polisi di Bandung

Media sosialnya itu, kata dia, digunakan untuk menayangkan kontennya kemudian berlanjut pada transaksi jual beli video dirinya yang memiliki unsur pornografi.

"Melalui DM (direct message) pelaku menawarkan konten layanan full seperti video telanjang," katanya.

Wirdhanto mengungkapkan, pengguna media sosial yang tertarik dan ingin mendapatkan tayangan video lainnya diminta pembayaran sebesar Rp 300 ribu per video. Salah satu transaksinya ada yang meminta tujuh video.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus pornografi di markas Polres Garut, Jawa Barat, Senin (1/8/2022). [ANTARA/Feri Purnama]
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus pornografi di markas Polres Garut, Jawa Barat, Senin (1/8/2022). [ANTARA/Feri Purnama]

"Tujuh berarti transaksi yang dilakukan antara pelaku dengan konsumen itu adalah sebesar Rp 2,1 juta, transfernya melalui aplikasi lain," jelasanya.

Tersangka, kata Kapolres, mengaku sudah menjalankan praktik pornografi itu selama dua bulan dan sudah mendapatkan uang puluhan juta rupiah.

Baca Juga:Video Viral OnlyFans KW di Garut, Polisi Tangkap Pemeran Wanita Berinisial D

Akibat perbuatannya itu tersangka mendekam di sel tahanan Markas Polres Garut dan dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 4 Ayat (1) huruf - d Jo Pasal 29 UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Berita Terkait

Yang terpenting dari musyawarah ini adalah laju organisasi dapat tetap berjalan.

jabar | 22:06 WIB

Heboh terjadi aksi penipuan dengan mencatut nama Kadisdik Kabupaten Garut, Disdik Garut minta guru dan dan pegawai di lingkungan Disdik untuk meningkatkan kewaspadaan dini.

garut | 21:15 WIB

Bupati Garut, Rudy Gunawan menerima kunjungan dari Dirjen Dukcapil Kemendagri RI. Dalam pertemuan itu, Bupati membeberkan sebanyak 70 ribu warganya belum terlayani KTP elektronik.

garut | 20:29 WIB

Cara unik dilakukan mahasiswa Uniga untuk mengenalkan jurusannya yakni dengan menggunakan unsur kesenian, melalui puisi dan screening dokumentasi liputan.

garut | 18:08 WIB

Cagar budaya Candi Cangkuang dan 6 Rumah Adat Kampung Pulo di objek wisata Situ Cangkuang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat masih menjadi daya tari wisatawan dari berbagai daerah. Perlu penambahan fasilitas dan promosi lebih masif untuk menarik wisatawan.

garut | 17:24 WIB

News

Terkini

Awalnya pasangan suami istri ini tengah berboncengan motor mencari kontrakan.

News | 14:32 WIB

Bos Formula E ini juga sempat mengecek lintasan sirkuit yang akan dilintasi para pebalap Formula E

News | 06:25 WIB

Mario Dandy cs ditempatkan di kamar Mapenaling (masa pengenalan lingkungan) bersama 9 orang lainnya.

News | 06:05 WIB

Petugas Damkar berjibaku memadamkan api yang terus melalap tumpukan triplek yang berada di dalam gudang.

News | 05:10 WIB

Bank Mandiri bersama Volta hadir dengan solusi kemudahan pembelian produk motor listrik Volta.

News | 19:46 WIB

Peran sektor perbankan dan institusi keuangan di Indonesia sangat dibutuhkan pekebun sawit.

News | 17:35 WIB

Para lansia perlu menerapkan pola makan bergizi untuk membantu meningkatkan massa otot.

Lifestyle | 11:20 WIB

Inspektorat DKI Jakarta memeriksa Kepala Seksi Surveilans Epidemiolog dan Imunisasi Dinkes DKI Ngabila Salama karena pamer gaji Rp 34 juta.

News | 05:00 WIB

Warga yang ingin mengikuti uji emisi gratis bisa mendaftarkan kendaraannya melalui tautan https://ujiemisi.jakarta.go.id/.

News | 03:00 WIB

Komplotan ini selalu mengincar minimarket Alfamart karena banyak yang beroperasi 24 jam.

News | 01:05 WIB

Helikopter Bell 412 TNI AD jatuh di kawasan Kampung Bayongbong, Desa Patenggang, Rancabali, Bandung, Jawa Barat, Minggu sekitar pukul 13.30 WIB.

News | 22:03 WIB

Kapolsek Metro Taman Sari Kompol Adhi Wananda mengatakan, dalam aksinya, kedua pelaku itu mengancam korban menggunakan sebilah celurit.

News | 21:33 WIB

Warga digegerkan dengan penemuan mayat wanita dalam karung di kolong Tol Cibitung-Cilincing, Marunda, Jakarta Utara, pada Sabtu (27/5/2023).

News | 21:31 WIB

Kegiatan ini diyakini dapat memberi kesempatan bagi para pegolf junior untuk bersinar.

News | 20:45 WIB

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, tersangka melakukan konvoi sembari menenteng celurit lantaran ingin mencari lawan tawuran.

News | 19:27 WIB
Tampilkan lebih banyak