Ketua DPRD DKI Minta Operator Bus TransJakarta yang Sering Kecelakaan Disanksi Berat

Hal senada, diungkapkan Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail yang menilai masih banyak operator TransJakarta yang lalai akan SOP keselamatan.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 02 Agustus 2022 | 08:00 WIB
Ketua DPRD DKI Minta Operator Bus TransJakarta yang Sering Kecelakaan Disanksi Berat
Bus Transjakarta kecelakaan di Jalan I Ngurah Rai Klender Jakarta Timur, Jumat (11/2/2022) pagi. [Dok. Istimewa]

Lalu, re-alokasi penempatan patroli jalur berdasarkan road hazard mapping, penyusunan risk journey untuk tiap rute dan sosialisasi ke pengemudi seluruh operator dan swakelola, perbaikan proses pengecekan kelaikan kendaraan sebelum beroperasi, penyediaan tempat istirahat pengemudi di ujung-ujung terminal, pemberlakuan rencana operasi secara mingguan.

Dilanjutkan, penempatan pengemudi langsir di ujung terminal dan pada saat pengisian BBM/BBG, pemberlakuan MCU untuk seluruh pramudi yang bertugas di TransJakarta, mengadakan random check narkoba untuk pengemudi, penyusunan perbaikan SOP terkait rekrutmen dan syarat-syarat kompetensi pengemudi, serta penyusunan dan pelaksanaan SOP Fit to Work pengemudi dan pengecekan berkala untuk pengemudi.

"Kami masih bertahap untuk menerapkan rekomendasi KNKT, saat ini sudah 15 poin yang kami sebut aksi keselamatan. Beberapa poin utamanya yakni pembentukan divisi keselamatan, melakukan cek kesehatan pengemudi, pelatihan dan sosialisasi rutin," katanya. [Antara]

Baca Juga:Terbanyak Sepanjang 2022, Ini 3 Operator TransJakarta yang Paling Sering Kecelakaan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini