Minta Pemprov DKI Sterilisasi Jalur TransJakarta, Ketua DPRD DKI: Harus Tegas

Bagi pengendara yang melanggar jalur Transjakarta denda Rp 500 ribu.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 02 Agustus 2022 | 16:36 WIB
Minta Pemprov DKI Sterilisasi Jalur TransJakarta, Ketua DPRD DKI: Harus Tegas
Polisi memberhentikan kendaraan yang masuk jalur TransJakarta saat Operasi Zebra Jaya 2021 di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta, Senin (15/11/2021). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]

SuaraJakarta.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) melakukan segala upaya untuk membersihkan atau mensterilkan jalur TransJakarta.

"Saya meminta pada yang berwenang, mulai dari Dishub DKI, TransJakarta berkoordinasi dengan Kepolisian harus melakukan evaluasi, karena melihat jalur tumpuk-tumpukan buat apa jalur busway yang dibuat khusus, tapi yang terjadi penumpukan TransJakarta di jalur busway kan harus bisa diatur itu," kata Prasetio, Selasa (2/8/2022).

Berbagai upaya, kata dia, bisa dilakukan seperti penegakan aturan secara tegas dan konsisten bagi para penerobos jalur TransJakarta.

Untuk mencegah terjadinya tindakan penerobosan, Pemprov DKI bisa menempatkan petugas di setiap pintu masuk jalur TransJakarta.

Baca Juga:Penataan Kawasan Fatmawati, Pemprov DKI Bangun Jalan Tembus Dekat Rumah Anies

"Ini harus tegas, kalau tidak boleh (masuk jalur TransJakarta) ya tidak boleh. Kecuali VIP atau ambulans yang perlu kecepatan," katanya.

Untuk menyiagakan petugas, pihak berwenang bisa memanfaatkan banyaknya pegawai berstatus Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang dimiliki Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta

"Dishub banyak PJLP, banyak sekali, anggaran juga ada. Jadi, jangan sampai anggaran dibuang percuma," ujarnya.

Dengan adanya petugas itu, menurut dia, jumlah kendaraan yang menerobos perlintasan TransJakarta bisa diminimalisir. Sebab aksi pengendara yang menerobos jalur TransJakarta acap kali menjadi biang keladi kecelakaan lalu lintas.

"Kalau orang sembarangan masuk (jalur busway), motor, misalnya, lalu mogok terus ditabrak. Dia yang masuk kan juga salah itu. Karenanya harus diminimalisir," tuturnya.

Baca Juga:Ingin Beri Sanksi Keras karena Banyak Kecelakaan, Transjakarta Akan Amandemen Kontrak dengan Operator

Sejauh ini, ada tiga jenis kecelakaan TransJakarta yang sering terjadi, yaitu konflik dengan pengguna lalu lintas lain, penumpang terjepit dan terjatuh serta kecelakaan menabrak pejalan kaki.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak