SuaraJakarta.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan barang bukti obat-obatan psikotropika saat mengamankan Mohammad Ikhsan Doddyansyah (MID) alias Doddy—manajer artis Bunga Citra Lestari (BCL).
Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal mengatakan, petugas menemukan 7 butir alprazolam—tanpa resep dokter—yang merupakan obat golongan benzodiazepine.
"(Hasil tes urine) positif Benzo," kata Akmal di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (5/8/2022) malam.
Kepada petugas, manajer BCL itu mengaku menggunakan alprazolam sejak tahun 2021. Tepatnya setelah terpapar Covid-19.
Baca Juga:Polisi Ralat Informasi Terkait Barang Bukti Narkoba Doddy Manajer Bunga Citra Lestari
"Digunakan sudah hampir kurang lebih setahun, dari tahun 2021. Sampai sejauh ini (psikotropika itu digunakan) setelah yang bersangkutan kena Covid-19. Tahun 2021 kena Covid-19, setelah itu dia menggunakan," jelas Akmal.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan manajer Bunga Citra Lestari (BCL) ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.
"Saya benarkan ya, manajer seorang artis Ibu Kota atas nama sang artisnya Bunga Citra Lestari. Manajernya yang ditangkap terkait dengan penyalahgunaan tindak pidana narkotika," kata Zulpan.
Zulpan mengatakan, manajer BCL ditangkap bersama seorang rekannya yang lain di wilayah Jakarta Selatan.
Baca Juga:Polisi Sebut Manajer BCL Konsumsi Alprazolam Sejak 2021
Dia menambahkan, keduanya telah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan terhadap kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.