SuaraJakarta.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan barang bukti obat-obatan psikotropika saat mengamankan Mohammad Ikhsan Doddyansyah (MID) alias Doddy—manajer artis Bunga Citra Lestari (BCL).
Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal mengatakan, petugas menemukan 7 butir alprazolam—tanpa resep dokter—yang merupakan obat golongan benzodiazepine.
"(Hasil tes urine) positif Benzo," kata Akmal di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (5/8/2022) malam.
Kepada petugas, manajer BCL itu mengaku menggunakan alprazolam sejak tahun 2021. Tepatnya setelah terpapar Covid-19.
Baca Juga:Polisi Ralat Informasi Terkait Barang Bukti Narkoba Doddy Manajer Bunga Citra Lestari
"Digunakan sudah hampir kurang lebih setahun, dari tahun 2021. Sampai sejauh ini (psikotropika itu digunakan) setelah yang bersangkutan kena Covid-19. Tahun 2021 kena Covid-19, setelah itu dia menggunakan," jelas Akmal.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan manajer Bunga Citra Lestari (BCL) ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.
"Saya benarkan ya, manajer seorang artis Ibu Kota atas nama sang artisnya Bunga Citra Lestari. Manajernya yang ditangkap terkait dengan penyalahgunaan tindak pidana narkotika," kata Zulpan.
Zulpan mengatakan, manajer BCL ditangkap bersama seorang rekannya yang lain di wilayah Jakarta Selatan.
Baca Juga:Polisi Sebut Manajer BCL Konsumsi Alprazolam Sejak 2021
Dia menambahkan, keduanya telah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan terhadap kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.
"Penyidik masih mengembangkan kasus ini. Apakah ada pihak lain yang terlibat termasuk yang memberikan narkotika tersebut kepada mereka," ujar Zulpan.
Namun Zulpan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus narkoba yang menjerat manajer BCL tersebut.
BCL Akan Diperiksa?
Dia juga belum dapat menyampaikan apakah BCL juga akan diperiksa terkait pengembangan kasus narkoba yang menjerat manajernya tersebut.
"Saya rasa, saya belum bisa sampaikan. Yang jelas yang diamankan ini adalah manajernya. Jadi jangan disalahtafsirkan ya," tutur Zulpan.
Diamankan Bersama Teman Pria
Sebelumnya diberitakan, Mohammad Ikhsan Doddyansyah (MID) alias Doddy, manajer penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), ditangkap di rumahnya di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022) sekira pukul 22.00 WIB.
Doddy diamankan bersama seorang rekannya berinisial R.
"Berdua dengan temannya. Pakai juga," kata Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (5/8/2022) malam.
Akmal menegaskan rekan MID yang ikut diamankan bukan dari kalangan artis.
"Laki-laki juga. Orang biasa (bukan artis). Inisialnya R," ungkap Akmal.
Akmal menyebut, saat ini manajer BCL tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, MID dikenakan Pasal 112 atau 114 tentang Psikotopika dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.