SuaraJakarta.id - Manajer artis Bunga Citra Lestari (BCL), Mohammad Ikhsan Doddyansyah atau MID, telah menggunakan obat penenang jenis alprazolam sejak tahun 2021.
"Digunakan sudah hampir kurang lebih setahun, dari tahun 2021," kata Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal, Jumat (5/8/2022) malam.
Dari tangan MID, kata Akmal, petugas menemukan 7 butir alprazolam tanpa resep dokter.
Akmal menambahkan saat diamankan MID baru saja menggunakan narkotika. Namun masih dalam keadaan sadar.
Baca Juga:Ditangkap Kasus Narkoba, Manajer BCL Terancam 4 Tahun Penjara
"Yang bersangkutan baru selesai menggunakan. Masih dalam kondisi sadar," ungkapnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, MID dikenakan Pasal 112 atau 114 tentang Psikotopika dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap Mohammad Ikhsan Doddyansyah (MID). Pelaku merupakan manajer artis Bunga Citra Lestari (BCL).
Penangkapan manajer BCL tersebut di wilayah Jakarta Selatan pada Rabu (3/8/2022) sekira pukul 22.00 WIB.
"(Ditangkap) di Pejaten, Pasar Minggu," kata Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal saat dikonfirmasi, Jumat (5/8/2022).
Baca Juga:Positif Benzo, Polisi Temukan Tujuh Butir Alprazolam dari Tangan Manajer BCL
Akmal menyebut, MID diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis obat penenang.
- 1
- 2