SuaraJakarta.id - Satuan Patroli Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menangkap sopir mobil bereplat RFH yang tabrak polisi di Tol Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (5/8/2022) siang. Tidak hanya menabrak anggota polisi, sang sopir juga menabrak mobil dinas Mabes TNI.
"Nabrak mobil Sat PJR, terus nabrak juga mobil dari Mabes TNI," kata Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno kepada wartawan, Sabtu (6/8/2022).
Sutikno memaparkan, pengemudi mobil dinas Mabes TNI tidak mengalami luka. Akibat insiden itu, mobil dinas Mabes TNI hanya mengalami kerusakan akibat ditabrak.
Sebelumnya, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Sopir yang sempat melarikan diri itu ditangkap di Bintara, Bekasi, Jawa Barat.
"Memang tadi anggota saya sedang patroli rutin. Seketika menemukan mobil yang menggunakan plat rahasia, terus berhentikan mobil tersebut kabur. Dilakukan pengejaran tertangkap di Bintara," kata Sutikno.
Sutikno menambahkan, mobil tersebut diberhentikan karena anggotanya curiga dengan keberadaan mobil 'pelat dewa' dan menggunakan strobo.
"Ya kalau mobil plat rahasia itu kan tidak boleh pakai strobo. Yang boleh menggunakan itu adalah mobil dinas. Polri-TNI itu boleh, kalau mobil plat rahasia itu tidak boleh strobo," ujar Sutikno.
Sutikno mengatakan, sopir mobil pelat RFH itu diamankan di Sub Direktorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Meski demikian, Sutikno belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait sopir mobil plat RFH itu.
Baca Juga:Diberhentikan Pakai Strobo, Sopir Mobil Plat RFH Kabur dan Tabrak Polisi di Tol Pancoran
Terkait kondisi anggota polisi yang ditabrak tersebut mengalami luka-luka dan telah mendapatkan perawatan.
"Dia tadi sakit di bagian kaki dan dada karena ditabrak pengendara. Tadi bawa ke klinik," tutur Sutikno.