SuaraJakarta.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan agar kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diusut tuntas, tak ada yang ditutup-tutupi.
Hal ini, kata Jokowi, demi tetap menjaga citra dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
"Ungkap kebenaran apa adanya sehingga jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Itu yang paling penting, citra Polri apa pun tetap harus kita jaga," kata Jokowi di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Selasa (9/8/2022).
"Sejak awal kan saya sampaikan, sejak awal saya sampaikan usut tuntas. Jangan ragu-ragu. Jangan ada yang ditutup-tutupi, ungkap kebenaran apa adanya," tegas Jokowi.
Hingga kini penyidik baru menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J, yakni Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal (RR).
Keduanya disangkakan lakukan pembunuhan berencana dari Pasal 340 juncto Pasal 338 jo. Pasal 351 ayat (3) jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Sementara itu, tersangka Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mengubah kesaksian awal terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).
Teranyar, Bharada E mengaku tidak ada peristiwa baku tembak. Hal itu disampaikannya kepada pengacaranya Muhammad Burhanuddin.
"Tidak ada memang, kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak," kata Burhanuddin, Senin (8/8/2022) kepada awak media.
Burhanuddin menambahkan, berdasarkan pengakuan Bharada E, bekas proyektil yang berada di TKP hanya alibi.
Kata dia, pistol milik Brigadir J sengaja ditembakkan ke arah dinding supaya terkesan ada peristiwa baku tembak.
"Apa yang di lokasi katanya alibi," kata Burhanuddin.
Bharada E, lanjut Burhanuddin, juga telah mengungkapkan sejumlah nama yang terlibat dalam kematian Brigadir J. Hal itu sudah disampaikan dalam berita acara pemeriksaan atau BAP.