Irjen Ferdy Sambo Tersangka, Pakar Hukum: Ini Klimaks Penembakan Brigadir J

Terungkapnya drama penembakan Brigadir J dan penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka, berkat adanya desakan dari masyarakat, Presiden Jokowi, dan Menko Polhukam.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 10 Agustus 2022 | 16:38 WIB
Irjen Ferdy Sambo Tersangka, Pakar Hukum: Ini Klimaks Penembakan Brigadir J
Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

Peran Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Sebelumnya, dalam konferensi di Mabes Polri, Selasa malam, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menyampaikan perkembangan jumlah tersangka terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Ada empat tersangka dalam kasus Brigadir J ini, yakni Bharada E, Bripka RR, KM dan Irjen Ferdy Sambo.

Agus mengungkapkan peran keempat tersangka. Bharada E melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

Baca Juga:Ibu Brigadir J Sudah Punya Firasat Anaknya Tewas karena Dibunuh

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran memberikan konferensi pers terkait kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Gedung rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran memberikan konferensi pers terkait kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Gedung rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Bripka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J. KM, lanjut Agus, turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban.

"FS (Ferdy Sambo—red) menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak-menembak," jelasnya.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak