Diketahui, almarhum merupakan Ketua Dewan Syuro Rabithah Alawiyah.
5. Pakar Hukum Minta Komnas HAM Setop Penyelidikan Penembakan Brigadir J, Ini Alasannya
![Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). [ANTARA/Muhammad Zulfikar]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/08/05/77743-kantor-komnas-ham-gedung-komnas-ham.jpg)
Pakar hukum pidana Profesor Andi Hamzah meminta agar Komnas HAM tak melanjutkan penyelidikan pada kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Baca Juga:PDIP Sebut Anies Terbelenggu Terkait Tuntutan Pencabutan Pergub Penggusuran
Pasalnya, saat sudah ada penetapan tersangka utama atas kasus tersebut yang tak lain adalah atasan dari Brigadir J, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.