SuaraJakarta.id - Boerhanuddin mengaku heran dengan surat pencabutan sebagai kuasa hukum Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Surat itu diketik dan ditandangani Eliezer di atas materai.
Dalam surat itu, Bharada E mencabut kuasa Boerhanuddin dan Deolipa Yumara sebagai kuasa hukum dirinya. Atas hal ini, Boerhanuddin pun merasa heran.
Boerhanuddin menyebut, dua hari lalu atau Rabu (10/8/2022), ia dan Deolipa sempat diminta mundur sebagai pengacara Bharada E. Namun mereka tidak mau.
"Kalau pencabutan awalnya begini. Dua hari lalu, kami diminta mundur. Tetapi kami tidak mau mundur," kata dia dalam sambungan telepon, Jumat (12/8/2022).
Baca Juga:Kerap Berdandan Maksimal, Hair Stylist Istri Ferdy Sambo Sama Dengan Luna Maya
Boerhanuddin pun merasa heran. Padahal, pihaknya selama ini telah membantu Polri untuk membuka fakta sebenarnya dari kasus yang menewaskan Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo sedikit demi sedikit.
"Nah saya heran, karena kami tidak mau mundur, hari ini juga kok sudah dicabut. Ini saya pikir, aduh. Skenario apalagi ini. Padahal kita sudah bantu Polri untuk menjadikan perkara ini jadi terang-benderang gitu," sambungnya.
Boerhanuddin menambahkan dirinya belum mendapatkan surat secara resmi terkait pencabutan kuasa yang disebut telah dicabut oleh Bharada E. Dia baru mendapat kabar dari awak media.
"Ada katanya, saya belum (dapat surat resmi)," beber dia.
Pengacara Baru Bharada E
Baca Juga:Keluarga Tunjuk Ronny Talapessy Sebagai Pengacara Baru Bharada E
Saat ini, Ronny Talapessy menjadi kuasa hukum Richard. Dia mengklaim ditunjuk langsung oleh orangtua Bharada E.