Terlilit Utang Usai Menikah, Eks Pegawai Rampok Toko HP, Gasak Ratusan Juta

"Jadi pelaku memasuki toko handphone pukul 22.30 WIB saat toko hendak tutup."

Rizki Nurmansyah
Selasa, 16 Agustus 2022 | 05:45 WIB
Terlilit Utang Usai Menikah, Eks Pegawai Rampok Toko HP, Gasak Ratusan Juta
Ilustrasi kriminalitas - Terlilit Utang Usai Menikah, Eks Pegawai Rampok Toko HP, Gasak Ratusan Juta. (Shutterstock)

Berbekal dari CCTV itu, kata dia, polisi mengejar pelaku dan berhasil menangkap di rumah kontrakannya di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Dengan barang bukti yang berhasil diamankan, seperti dua unit telepon genggam, dua unit sepeda motor, emas enam gram, helm, jas hujan, sebilah golok dan sisa uang hasil kejahatan sekitar Rp 14 juta.

Pelaku melakukan aksinya kejahatan seorang diri dan baru pertama kali dilakukan mengingat tersangka ini pernah bekerja di toko tersebut.

"Saya kira pelaku itu mengetahui kebiasaan pemilik toko menyimpan uang," katanya.

Baca Juga:Ibu Dibunuh di Sarawak Malaysia, Balita 4 Tahun Pulang ke Kubu Raya Dibantu KJRI Kuching

IS sendiri mengakui semua perbuatannya dalam kasus perampokan ini. Ia berdalih motifnya karena faktor ekonomi dan terlilit utang setelah menikah.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini