"Kehadiran ini membuktikan bahwa klien kami sangat kooperatif," kata Juniver.
Kejagung menahan Surya Darmadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari, terhitung sejak 15 Agustus 2022 sampai dengan 3 September 2022. [Antara]