Polri Akan Beri Pendampingan Psikologis kepada Anak-Anak Ferdy Sambo

Anak-anak Ferdy Sambo juga korban yang wajib untuk dilindungi.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 23 Agustus 2022 | 06:00 WIB
Polri Akan Beri Pendampingan Psikologis kepada Anak-Anak Ferdy Sambo
Karikatur Ferdy Sambo.

LPAI, lanjut Kak Seto, ke depannya akan melakukan koordinasi dengan Mabes Polri untuk memberikan perlindungan terhadap anak-anak dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Tidak hanya anak-anak di luaran saja, namun anak-anak dari keluarga Polri pun akan dilindungi. Sehingga tidak hanya anak-anak di luar sana namun anak-anak dari keluarga Polri juga ikut dilindungi LPAI.

Kak Seto menyatakan bahwa perlu dibedakan perlakuan terhadap anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk memberikan perlindungan, terutama yang masih berusia di bawah 18 tahun.

Peranan keluarga besar dan keluarga Polri diyakini akan turut menunjang kondisi fisik dan juga psikis anak-anak yang jauh dari kedua orangtuanya.

Baca Juga:Satu Indonesia Tertipu Cerita Awal Rekayasa Ferdy Sambo Soal Pembunuhan Brigadir J

"Tolong dipisahkan antara anak-anak dari kasus orangtuanya. Harus ada peran bersama, baik dari keluarga atau dari institusi Polri itu sendiri," sambungnya.

Keberadaan Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak diharapkan dapat melindungi anak dari tindak kekerasan termasuk menjamin hak dan kebebasan hidup mereka, tambahnya.

Stop Sementara Main Medsos

Di akhir keterangan, Kak Seto memberikan saran agar anak-anak Ferdy Sambo sementara waktu berhenti menggunakan media sosial dan alangkah baiknya menjalani pendidikan informal.

"Hal ini perlu, agar mereka tidak termakan kerasnya komentar netizen dan sebagainya demi keamanan psikologisnya (jiwa)," pungkasnya.

Baca Juga:Sehari Sebelum Dieksekusi Brigadir J Dapat Ancaman Pembunuhan Dari Kuat Maruf, Bukan Squad

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak